Citraland
Honda

Isuzu Panther Bekas Mulai Harga Rp50 Juta Saja, Ini Tipe Incaran Keluarga Dengan Anggaran Terbatas

Isuzu Panther Bekas Mulai Harga Rp50 Juta Saja, Ini Tipe Incaran Keluarga Dengan Anggaran Terbatas

Isuzu Panther menjadi primadona dengan harga yang terjangkau dan kehandalan yang diakui oleh banyak orang-Foto: Autofun.co.id-palpres.com

BACA JUGA:Siap Kembali ke Jalan! Isuzu Panther Reborn 2023, Cocok Buat Ajak Istri dan Anak Liburan ke Tempat Wisata

Ini membuatnya menjadi pilihan tepat untuk perjalanan keluarga jarak jauh tanpa perlu khawatir menghabiskan banyak uang untuk bahan bakar.

Isuzu Panther juga dikenal dengan daya tampungnya yang besar. 

Dengan kemampuan menampung tujuh penumpang dan bagasi yang luas, mobil ini sangat cocok untuk keluarga besar atau mereka yang sering bepergian bersama keluarga dan membawa banyak barang. 

Kabinnya yang luas dan nyaman menjadikan perjalanan jauh menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi seluruh penumpang.

BACA JUGA:BUKAN PANTHER! Ini Mobil Kelurga Bahagia Maharnya Rp 336 Juta, Buat Toyota Veloz Ada di Garasimu

Isuzu Panther juga tidak bisa dipandang sebelah mata. 

Meskipun bekas, mobil ini memiliki reputasi yang baik dalam hal daya tahan dan ketahanan. 

Suku cadang yang mudah ditemui dan biaya perawatan yang terjangkau membuatnya menjadi pilihan yang cerdas dalam jangka panjang.

Isuzu Panther bekas adalah pilihan yang patut dipertimbangkan.

BACA JUGA:Walau Bekas Mobil Keluarga Ini Banyak Peminatnya, Harganya Ramah Kantong, Soal Mesin Tak Usah Ragu!

Dengan harga mulai dari Rp 50 juta untuk Royal 1998, dan harga yang sesuai dengan fitur untuk varian Hi-Grade 2000, Isuzu Panther memberikan nilai luar biasa untuk uang Anda. 

Isuzu Panther, Anda tidak hanya mendapatkan kendaraan yang andal dan efisien, tetapi juga memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan keluarga Anda. 

Segera temukan penawaran terbaik untuk Isuzu Panther bekas dan buatlah keputusan cerdas untuk kesejahteraan keluarga Anda di jalan raya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com