RDPS
Honda

SELAMAT! KPM yang Terdaftar di DTKS Berhak Terima Dana Bantuan Dobel Senilai Rp975.000, Asalkan Memenuhi Ini

SELAMAT! KPM yang Terdaftar di DTKS Berhak Terima Dana Bantuan Dobel Senilai Rp975.000, Asalkan Memenuhi Ini

SELAMAT! KPM yang Terdaftar di DTKS Berhak Terima Dana Bantuan Dobel Senilai Rp975.000, Asalkan Memenuhi Ini--doc Palpres.com

BACA JUGA:ASYIK, Bansos Sembako Rp600.000 Siap Cair Lagi, Daftar Daerah Penerimanya Cek di Sini

KPM perlu bersabar menunggu penambahan kuota atau penggenapan kuota untuk menerima bantuan BPNT dan PKH.

Alternatifnya, KPM juga bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi usul-sanggah yang dapat diunduh secara gratis melalui playstore.

Selamat mencoba!*

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: