Honda

Bansos Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS Kesehatan, Cek Persyaratan dan Jadwal Pencairannya

Bansos Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS Kesehatan, Cek Persyaratan dan Jadwal Pencairannya

Bansos Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS Kesehatan, Cek Persyaratan dan Jadwal Pencairannya--palpres.com

PALEMBANG,PALPRES.COM – Bansos Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS Kesehatan, Cek Persyaratan dan Jadwal Pencairannya

Kabar gembira untuk para ibu hamil dan balita pemilik BPJS Kesehatan.

Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial Rp3 Juta yang rencananya bakal cair bulan ini.

Bantuan tersebut memang diperuntukkan untuk kalangan yang diklasifikasikan dalam kategori, tidak terkecuali untuk para ibu hamil dan anak usia balita 0-6 tahun. 

BACA JUGA:CEK KTP SEKARANG! 9 Kategori Bisa Dapat 3 BLT Rp 2.400.000, Cair Serentak Oktober Ini

Tujuan bantuan ini adalah untuk memberikan stimulus dan juga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini, penyaluran Bansos dibulan Oktober ini masih terus berlangsung kepada penerima manfaat untuk pemenuhan gizi dalam keluarga. 

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Namun, bansos PKH kabarnya telah memasuki penyaluran tahap akhir.

BACA JUGA:Segera Ambil Bansos PKH Rp750.000 Sebelum Tanggal Ini, Cek Nama Penerimanya Lewat HP

Bantuan Program Keluarga Harapan ini diperuntukkan kepada 10 juta penerima manfaat yang memenuhi 7 kategori yaitu, ibu hamil, balita, lanjut usia, penyandang disabilitas, anak SD, SMP dan SMA. 

Untuk kategiru Ibu hamil dan balita mendapat bantuan Rp3 juta pertahun disalurkan sebanyak 4 kali. Jadi pertahapnya akan mendapatkan Rp750.000. 

Khusus bagi yang memiliki komponen anak balita dan ibu hamil yang juga memiliki kartu BPJS Kesehatan, khususnya KIS-PBI yaitu layanan Kesehatan yang disubsidi oleh pemerintah juga bisa mendapatkan bantuan sosial PKH ini. 

Dengan catatan jika ada penambahan, maupun perluasan dari kuota yang telah ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: