Honda

Bansos Rp2.400.000 untuk Pemilik BPJS Kesehatan Siap Cair, Syaratnya Cek di Sini

Bansos Rp2.400.000 untuk Pemilik BPJS Kesehatan Siap Cair, Syaratnya Cek di Sini

Bansos Rp2.400.000 untuk Pemilik BPJS Kesehatan Siap Cair Syaratnya Cek di Sini-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM– Ada Bantuan Sosial (Bansos) Rp2,4 Juta untuk pemilik BPJS Kesehatan siap cair. 

Saat ini para keluarga penerima manfaat (KPM) sedang menantikan pencairan bansos PKH tahap 4 yang cair melalui kartu KKS Bank Himbara.

Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan sudah disalurkan sejak tahun 2007 dan penerimanya mencapai 10 juta orang setiap tahunnya.

Pemberian bantuan sosial ini diperuntukkan untuk Masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-baik baik kebutuhan makan, Kesehatan dan Pendidikan. 

BACA JUGA:INFO TERBARU! Penuhi 9 Kriteria Ini untuk Dapat Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Cek Yuk

Ada 7 penerima PKH yang disalurkan dalam 4 tahap per tahun ini. 

Untuk kategori Ibu hamil dan balita mendapat bantuan Rp3 juta pertahun disalurkan sebanyak 4 kali. Jadi pertahapnya akan mendapatkan Rp750.000. 

Lalu kategori Lanjut usia dan disabilitas mendapat bantuan Rp2,4 juta pertahun atau Rp600.000 per tahapnya. 

Jika anda masuk dalam kategori lanjut usia dan disabilitas yang juga memiliki kartu BPJS KIS PBI berkesempatan mendapatkan bantuan PKH ini.

BACA JUGA:Bansos Tambahan Akhir Tahun Cair Hari Ini, Cek Jadwal Pencairan di Wilayahmu

Hal ini berpeluang terjadi, mengingat akan ada penerima bansos yang gugur dari kepesertaan karena beberapa sebab seperti karena telah  meninggal dunia, sudah mampu, tidak ditemukan, pindah domisili. 

Adapun persyaratan agar pemilik KIS PBI bisa mendapatkan PKH yang akan cair dibulan Oktober ini khususnya untuk ibu hamil dan balita adalah: 

- Berasal dari keluarga yang terdaftar daam DTKS Kemensos RI

Dikarenakan untuk mendapatkan bantuan dari Kemensos, data yang dipakai merupakan data yang ada di dalam DTKS yang dikelola oleh Pusdatin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: