Honda

KABAR GEMBIRA, Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 4 Ditambah, Uang Tunai Cair Minggu Depan

KABAR GEMBIRA, Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 4 Ditambah, Uang Tunai Cair Minggu Depan

KABAR GEMBIRA! Kategori Penerima Bansos PKH Ditambah, Uang Tunai Cair Minggu Depan. -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Para penerima bantuan sosial (Bansos) ada kabar gembira, kategori penerima Bansos PKH untuk pencairan bulan September-Oktober ini ditambah. 

Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH sudah memasuki tahap 4 untuk pencairan bulan September-Oktober yang proses pencairannya melalui kartu KKS Bank Himbara. 

Bansos PKH merupakan bantuan reguler yang disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan miskin. 

Adapun yang menjadi target penerima PKH tahap 4 adalah masyarakat yang rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas serta pelajar SD-SMA sederajat.

BACA JUGA:Ambil Dana PKH Tahap 4 Rp500.000 untuk 2 Kategori Masyarakat Ini, Cek Tanda Saldo Bansos Masuk Rekening Disini

Kategori masyarakat tersebut menjadi prioritas utama Kementerian Sosial RI dalam menyalurkan bansos PKH.

Seperti diketahui, ada 3 komponen penerima Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bagi Masyarakat yang memenuhi 3 komponen ini bisa mendapatkan bantuan PKH mulai dari Rp900 Ribu hingga Rp3 juta per tahun. 

Adapun 3 komponen PKH meliputi komponen kesehatan, komponen pendidikan dan komponen kesejahteraan sosial.

BACA JUGA:Bansos Rp2.400.000 untuk Pemilik BPJS Kesehatan Siap Cair, Syaratnya Cek di Sini

Pada Komponen kesehatan kategori penerimanya meliputi balita dan ibu hamil. 

Nominal  bantuan diterima merupakan yang paling tinggi yaitu Rp3 juta pertahun yang disalurkan per dua bulan dan per tiga bulan.

Untuk penyaluran per dua bulan yaitu melalui KKS Bank Himbara bantuan yang diterima KPM komponen ini sebesar Rp500 Ribu, sedangkan yang cair lewat PT Pos Indonesia menerima bantuan sebesar Rp750 Ribu.

BACA JUGA:Rezeki KPM Bertambah, 2 Bansos Tambahan Cair Hari Ini, Cek Statusmu di Aplikasi Ini

Sebelumnya ada tiga kategori KPM yang masuk dalam komponen Kesehatan ini. 

Kategori yang dimaksud adalah Ibu hamil, ibu nifas dan balita 0-6 tahun. 

Untuk Ibu hamil akan menerima bantuan maksimal untuk kehamilan anak kedua. 

Sedangkan untuk anak balita juga maksimal dua anak yang bisa mendapatkan bantuan PKH. 

BACA JUGA:Bansos Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS Kesehatan, Cek Persyaratan dan Jadwal Pencairannya

Pada Komponen kesejahteraan sosial ini memiliki dua kategori yaitu kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat. 

Masing-masing kategori menerima bantuan dengan nominal Rp2,4 juta pertahun yang disalurkan per dua bulan dan per tiga bulan.

Per dua bulan bantuan yang disalurkan nominal Rp400 Ribu, dan per tiga bulan bantuan yang disalurkan Rp600 Ribu. 

Pada komponen ini, tidak ada perubahan aturan maupun jumlah kategori penerimanya. 

BACA JUGA:POSITIF Cair, KPM dengan Kriteria Ini Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 5, Jadwal Pencairan BLT Sudah Keluar

Pada komponen Pendidikan terdapat 3 kategori penerima yaitu anak usia SD, SMP dan SMA/SMK sederajat. 

Sedangkan nominal bantuan yang diterima masing-masing kategori yaitu sebesar:

SD Rp900 Ribu per tahun, Rp150 ribu per dua bulan, Rp225 ribu per tiga bulan

SMP Rp1,5 juta per tahun, Rp250 ribu per dua bulan dan Rp375 ribu per tiga bulan

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Sudah Keluar? Ini Cara Cek Bantuan dan Nominal yang Diterima KPM

SMA Rp2 juta per tahun, Rp333 ribu per dua bulan dan Rp500 ribu per tiga bulan. 

Pada Komponen ini ada penambahan tambahan komponen baru yaitu anak usia 7-21 tahun yang masih belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun asalkan anak tersebut terdaftar di Dapodik juga akan menerima bantuan PKH tahap 4. 

Nah, jadi untuk masyarakat yang dalam anggota keluarganya juga memiliki anggota keluarga berusia 7-12 tahun namun belum menyelesaikan wajib belajar, misalnya dikarenakan putus sekolah, juga akan mendapatkan bantuan PKH tahap 4. 

Meski sudah menerima PKH tahap 3 tidak menjamin bisa menerima bantuan PKH tahap 4, karena setiap bulannya Kemensos bersama Pemerintah Daerah melakukan verifikasi kelayakan data KPM penerima PKH.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: