Honda

Bantuan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, 3 Kriteria Ini Wajib Dapat, Cek Syaratnya

Bantuan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, 3 Kriteria Ini Wajib Dapat, Cek Syaratnya

Ilustrasi alat masak listrik berupa rice cooker yang akan dibagikan pemerintah secara gratis-wikipedia-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Indonesia baru saja merilis pernyataan bahwa akan ada program bagi-bagi alat masak rice cooker gratis kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut terkait terbitnya sebuah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 yang dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Peraturan Menteri ESDM tersebut mengatur tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi rumah tangga.

Masyarakat yang akan mendapatkan alat masak rice cooker gratis ini tentunya akan disaring dan dipilih melalui database.

BACA JUGA:5 Penyerang Ganas Timnas Indonesia Siap Menjebol Gawang Brunei Darussalam, Garansi Banyak Gol?

BACA JUGA:Bikin Heboh! Warga Asing di Megaproyek IKN Kalimantan Timur Bebas Pajak Selama 120 Tahun, Benarkah?

Dimana calon penerima AML juga harus memenuhi sejumlah persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Berikut ini syarat dan ketentuan calon penerima rice cooker gratis atau AML dari Pemerintah Indonesia yang diatur dalam Pasal 3 ayat 1.

Calon penerima AML merupakan rumah tangga dengan kriteria (a) pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt ampere (R-I/TR).

BACA JUGA:Bantuan Langsung Tunai Rp400.000 Cair, Penerima BPNT Sembako Segera Cek di Website Ini

BACA JUGA:Bikin Kamu Ketagihan! Resep Gulai Tunjang Makan Pakai Tangan Lebih Nikmat

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah 900 volt ampere RTM (R-I/TR) atau

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt ampere (R-I/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: