Honda

Masyarakat Miskin Bersiap-siap, Bansos BPNT Rp600.000 Segera Cair, Ambilnya di Kantor Pos Ya

Masyarakat Miskin Bersiap-siap, Bansos BPNT Rp600.000 Segera Cair, Ambilnya di Kantor Pos Ya

Masyarakat Miskin Bersiap-siap, Bansos BPNT Rp600.000 Segera Cair, Ambilnya di Kantor Pos Ya--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Masyarakat miskin harap bersiap-siap, bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp600.000 segera cair.

Nantinya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa langsung mengambil bantuannya di kantor Pos ya.

Sebab, bansos BPNT Rp600.000 ini telah dimulai proses pencairan secara bertahap dari tanggal 2 hingga 31 Oktober 2023.

Adapun bantuan yang diberikan langsung 3 bulan sekaligus untuk para KPM yang berada di daerah akses sulit yang tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

BACA JUGA:BLT BPNT Alokasi September-Oktober Cair, Masyarakat Miskin Terima Bantuan Rp400.000, Siapkan 4 Syarat Ini Ya

BACA JUGA:Cek Status Penerima Bansos, BPNT Tahap 5 Sudah SPM, BLT Rp400.000 Masuk Rekening KPM

Dengan bantuan yang diterima per bulannya senilai Rp200.000. Jika langsung dicairkan 3 bulan sekaligus, artinya KPM akan menerima bantuan senilai Rp600.000.

Dengan akumulasi per tahunnya, para KPM akan menerima bantuan dengan total Rp2.400.000.

Seperti diketahui, tanda-tanda pencairan Bansos BPNT sudah terlihat, para KPM sudah bisa mengecek status penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id atau di aplikasi Cek Bansos.

Bantuan Sosial BPNT merupakan program bantuan reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada 18,8 juta penerima manfaat.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak ke ATM Minggu Ini, Cek Penerima Bisa via HP!

BACA JUGA:Cek Kriteria dan Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Oktober 2023

Perlu diingat, jika proses penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap jadi bantuan tidak serentak masuk bersamaan ke rekening para KPM.

Jika dana bansos sudah masuk, di SIKS-NG akan ada keterangan sudah top up atau sudah salur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: