Citraland
Honda

Punya Kategori Ini di Dalam KK, Bisa Dapat BLT Rp1.550.000 Cair Oktober 2023, Cek Yuk

Punya Kategori Ini di Dalam KK, Bisa Dapat BLT Rp1.550.000 Cair Oktober 2023, Cek Yuk

Punya Kategori Ini di Dalam KK, Bisa Dapat BLT Rp1.550.000 Cair Oktober 2023, Cek Yuk-palpres.com-

Dan ada satu komponen lagi yang ditambah yaitu anggota keluarga berusia 7 hingga 21 tahun yang belum mengenyam Pendidikan sekolah dasar 12 tahun. 

Sesuai aturan Kemensos, hanya 4 dari 8 kategori di atas yang ada di dalam KK yang bisa menerima bantuan PKH. 

Jika dalam satu KK terdapat komponen Ibu hamil (500.000), balita (500.000), lanjut usia (400.000) dan komponen anak SD (150.000) maka bantuan yang diterima KPM sebesar Rp1.550.000. 

Nah, bagi anda yang masuk dalam kategori di atas berkesempatan untuk mendapatkan bantuan PKH yang akan disalurkan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:29 Juta KPM Bahagia, Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Sembako Cair di Tanggal Ini

Karena, pada bulan Oktober ini, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan PKH untuk tahap 4 alokasi bulan September dan Oktober yang dicairkan melalui Bank Himbara. 

Saat ini berdasarkan update dari SIKS-NG dan aplikasi Cek Bansos masih belum terpantau ada perubahan status periode salur bantuan sosial PKH tahap 4 September-Oktober 2023.

Karena hingga saat ini pemerintah masih menyelesaikan pencairan untuk PKH tahap 3. 

Tanda-tanda pencairan bantuan semakin dekat apabila di SIKS-NG sudah muncul tertera proses cek rekening.

Pada proses ini  memerlukan waktu satu minggu untuk mengetahui hasilnya, yaitu berhasil cek rekening atau gagal cek rekneing. 

BACA JUGA:KPM Kriteria Ini Dapat 2 Bansos Cair Hari Ini!

Setelah berhasil Cek Rekening, selanjutnya baru muncul  keterangan SPM atau Surat Perintah Membayar.

Selang beberapa hari barulah terbit SP2D atau data bayar berisi nama-nama KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. 

Setelah diterbitkannya SP2D barulah proses transfer saldo bantuan ke rekening KPM berlangsung.

Perlu diingat, jika proses penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap jadi bantuan tidak serentak masuk bersamaan ke rekening para KPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: