Punya Kategori Ini di Dalam KK, Bisa Dapat BLT Rp1.550.000 Cair Oktober 2023, Cek Yuk
Punya Kategori Ini di Dalam KK, Bisa Dapat BLT Rp1.550.000 Cair Oktober 2023, Cek Yuk-palpres.com-
- memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga,
- diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penerima manfaat permakanan.
BACA JUGA:Cek Status Penerima Bansos, BPNT Tahap 5 Sudah SPM, BLT Rp400.000 Masuk Rekening KPM
Sementara itu, ada juga 6 kriteria disabilitas penerima manfaat permakanan sebagai berikut:
- miskin atau tidak mampu,
- penyandang disabilitas,
- terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
- bukan berstatus sebagai pensiunan istri/suami PNS dan atau purnawirawan TNI/Polri,
- memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga yang telah dipadankan dengan data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri,
- diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penyandang disabilitas penerima bantuan sosial permakanan.
BACA JUGA:Rezeki Nomplok bagi Para KPM, 4 Jenis Bansos Mulai Cair Hari Ini, Segera Cek Nama Anda di Link Ini
Selanjutnya, bantuan sosial yang juga disalurkan pada hari ini adalah bantuan sembako beras 10 kilogram per bulan.
Bantuan beras 10 kilogram ini disalurkan oleh Perum Bulog dan bisa diambil di Kantor Pos atau kantor kelurahan di wilayah KPM.
Program pemberian bantuan sembako beras 10 kilogram ini kembali dilanjutkan untuk 3 periode yaitu September, Oktober dan November 2023.
Bansos sembako beras 10 kilogram yang seharusnya dijadwalkan untuk periode bulan Oktober,November dan Desember dipercepat periode salurnya menjadi September, Oktober dan November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: