RDPS
Honda

Surat Perintah Membayar Sudah Turun, Bansos PKH dan BPNT Rp400.000 Segera Cair, Update Pencairannya di Sini

Surat Perintah Membayar Sudah Turun, Bansos PKH dan BPNT Rp400.000 Segera Cair, Update Pencairannya di Sini

Surat Perintah Membayar Sudah Turun, Bansos PKH dan BPNT Rp400.000 Segera Cair, Update Pencairannya di Sini-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Alhamdulillah, berkah dibulan Oktober ini sudah ada Surat Perintah Membayar (SPM) turun untuk pencairan Bansos PKH dan BPNT. 

Itu tandanya, pencairan Bansos PKH dan BPNT segera diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat. 

Bansos PKH dan BPNT merupakan program bantuan sosial reguler yang disalurkan oleh Kemensos RI.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada 10 juta KPM, sedangkan BPNT disalurkan kepada 18,8 juta penerima manfaat. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Ada Pencairan Bansos PKH dan BPNT Masuk Rekening KPM Hari Ini, Periksa KKS mu Ya

BACA JUGA:Rezeki Oktober! Bansos BPNT Rp600.000 Cair Hari Ini di Kantor Pos, Ini Daftar Penerimanya

Berdasarkan update proses pencairan bantuan sosial di akun SIKS-NG pendamping Sosial maupun dinas sosial kabupaten/kota sudah ada SPM untuk pencairan Bantuan PKH dan BPNT tahap 3 yang merupakan termin susulan.

Seperti diketahui Bantuan PKH dan BPNT disalurkan melalui 2 lembaga bayar yaitu kantor pos dan perbankan. 

Bagi para KPM yang masuk dalam data bayar PKH dan BPNT susulan ini sudah bisa mengecek namanya di cekbansos.kemensos.go.id

Karena saat ini proses penyaluran belum rampung 100 persen, maka pemerintah terus mempercepat penyalurannya agar segera sampai ke KPM dan bisa memulai penyaluran tahap berikutnya. 

BACA JUGA:Cek Penerima Bansos Sembako untuk KPM PKH dan BPNT di Sini, Ambil Beras 10 Kilogram di Kantor Pos

BACA JUGA:Kapan Bansos PKH Tahap 4 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Penerima di Sini

Sedangkan untuk pencairan Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 yang cair melalui kartu KKS Bank Himbara saat ini berdasarkan update di SIKS-NG maupun aplikasi cek bansos masih belum menunjukkan ada perubahan periode salur dari Juli-Agustus ke September-Oktober. 

Adapun alokasi bantuan PKH ini untuk dua bulan periode salur yaitu September dan Oktober 2023 dengan nominal bantuan yang diterima sebagai berikut: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: