Honda

Bantuan BPNT Sembako Tahap 5 Cair Hari Ini, Ambil Uang Gratis Senilai Rp400.000 di Bank Ini

Bantuan BPNT Sembako Tahap 5 Cair Hari Ini, Ambil Uang Gratis Senilai Rp400.000 di Bank Ini

Bantuan BPNT Sembako Tahap 5 Cair Hari Ini, Ambil Uang Gratis Senilai Rp400.000 di Bank Ini--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Bagi para KPM yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos segera ambil uang gratis senilai Rp400.000 di bank ini.

Uang gratis Rp400.000 tersebut merupakan pencairan dari bantuan BPNT tahap 5 untuk alokasi September-Oktober 2023.

Pencairan ini akan berlangsung secara bertahap hingga 31 Oktober 2023 mendatang, karena setiap daerah akan berbeda jadwal pencairannya.

Oleh karena itu, segera ambil bantuan BPNT Rp400.000 melalui Kartu KKS kamu.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Alokasi September-Oktober 2023 Sudah Dimulai, Cek Status Anda Sekarang

Kartu KKS tersebut diterbitkan oleh Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) dan BNI (Bank Negara Indonesia) yang berfungsi sebagai kartu ATM untuk penerima manfaat.

Namun sebelum mencairkan bantuan tersebut, sebaiiknya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengecek status pencairan terlebih dahulu.

Untuk memastikan nama kamu terdaftar sebagai penerima di link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui, BLT BPNT adalah salah satu bantuan sosial andalan Kemensos RI yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi.

BACA JUGA:BLT BPNT Tahap 5 Rp400.000 Sudah Tersedia, Buruan Cek ATM Sekarang

Program ini menjadi salah satu bantuan reguler utama yang diterbitkan oleh pemerintah, yang terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini menyasar lebih dari 18,8 juta orang di seluruh Indonesia yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat bansos BPNT.

Program yang awalnya berbentuk sembako ini memang menjadi sorotan utama masyarakat.

Sebab, selain dapat dicairkan di Bank Himbara seperti biasanya, kali ini juga dapat dicairkan di Kantor Pos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: