Honda

Hanya 4 Kategori Ini yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan Berupa 30 Kg Beras dari Pemerintah, Siapa Saja?

Hanya 4 Kategori Ini yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan Berupa 30 Kg Beras dari Pemerintah, Siapa Saja?

Hanya 4 Kategori Ini yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan Berupa 30 Kg Beras dari Pemerintah, Siapa Saja?--doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar bahagia bagi 4 kategori ini, sebab hanya mereka yang berhak menerima bantuan tambahan dari pemerintah.

Bantuan tersebut merupakan beras sebanyak 30 kg yang diberikan secara bertahap selama tiga bulan.

Saat ini bansos beras sebanyak 30 kg ini merupakan tahap kedua untuk alokasi bulan September-Oktober-November.

Pemerintah sebelumnya telah menggelontorkan bansos serupa pada Maret-April-Mei 2023.

BACA JUGA:Cek Penerima BLT BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Rp400.000 Siap Dibawa Pulang

Nah, untuk di tahap kedua bansos beras telah cair sejak tanggal 11 September hingga akhir November mendatang, dan telah tersedia di beberapa wilayah di Indonesia.

Di bulan Oktober ini, bansos beras sebesar 10 kg dalam tahap kedua kembali cair kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memeriksa keabsahan status penerimaan mereka dengan mengecek di website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan ini menyasar kepada 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia dengan anggaran mencapai Rp8 triliun.

BACA JUGA:BLT BPNT Tahap 5 Rp400.000 Sudah Tersedia, Buruan Cek ATM Sekarang

Dengan adanya pemberian bantuan tambahan ini pemerintah berharap dapat menanggulangi masalah stunting dengan pemenuhan gizi para KRS.

Sehingga para penerima bisa memenuhi kebutuhan pangan dan akan sangat membantu dalam menjaga kualitas hidup mereka.

Bansos beras akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, dan akan ada petugas yang akan mendatangi rumah penerima bantuan.

Namun, penerima juga dapat mengambil bantuan pangan tersebut secara mandiri di Kantor Pos setempat.

BACA JUGA:Uang Gratis Rp2.400.000 Masuk Rekening, Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair, Adakah Namamu Dalam Daftar Penerima?

Lantas, pertayaannya siapakah 4 kategori yang berhak menerima bantuan tambahan ini? Apakah para KPM PKH dan BPNT juga berhak menerimanya?

Seperti diketahui, bansos beras ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Artinya, penerima PKH dan BPNT 2023 juga berhak mendapatkan bansos beras yang diberikan 10 kg setiap bulannya.

Berikut 4 kategori penerima bantuan tambahan berupa beras 30 kg.

BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Cair Jumat Ini, KPM Totalnya Bakal Dapat Rp2.400.000, Jangan Lewatkan!

1. KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

2. KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

3. KPM Penerima PKH plus BPNT.

4. KPM Balita atau Anak Berisiko Stunting.

BACA JUGA:Catat Jadwalnya! Bansos Beras 10 Kilogram Segera Disalurkan

Adapun persyaratan untuk menjadi penerima bansos pangan sama dengan persyaratan untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Mempunyai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sah dari Dukcapil.

3. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

BACA JUGA:CATAT! 5 Kategori KPM Ini Tidak Bisa Dapat Bansos Rp600.000 yang Cair Minggu Ini

4. Bukan Anggota Pegawai Negeri Sipil (ASN), Polisi (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

5. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses situs web cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bansos PKH dan BPNT Cair untuk KPM yang Masuk SP2D, Cek Nama Penerima di Sini

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai acuan pengisian data.

3. Masukkan detail alamat lengkap sesuai permintaan.

4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.

5. Masukkan kode captcha yang muncul di kolom.

BACA JUGA:2024 Anggaran Bansos Naik! 30 Juta Pemilik e-KTP Bisa Dapat 7 BLT Ini, Begini Caranya

6. Klik "Cari Data."

Tunggu hingga sistem menyelesaikan pemrosesan data.

Jika nama Anda terdaftar di DTKS, maka akan muncul sejumlah informasi penerima bantuan sosial, termasuk umur, status, jangka waktu, dan jenis bantuan sosial yang diterima.

Selain beras, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan pangan berupa telur dan daging ayam kepada 1,4 juta balita yang termasuk dalam kategori stunting.

Dengan demikian, setiap penerima akan membawa pulang bantuan bahan pangan gratis berupa 10 kg beras, 1 kg daging ayam, dan 10 butir telur setiap bulan.

Demikianlah informasi mengenai bansos beras sebanyak 30 kg.

Semoga bermanfaat.*

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: