Hanya 4 Kategori Ini yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan Berupa 30 Kg Beras dari Pemerintah, Siapa Saja?
Hanya 4 Kategori Ini yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan Berupa 30 Kg Beras dari Pemerintah, Siapa Saja?--doc Palpres.com
BACA JUGA:CATAT! 5 Kategori KPM Ini Tidak Bisa Dapat Bansos Rp600.000 yang Cair Minggu Ini
4. Bukan Anggota Pegawai Negeri Sipil (ASN), Polisi (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
5. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).
Untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses situs web cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bansos PKH dan BPNT Cair untuk KPM yang Masuk SP2D, Cek Nama Penerima di Sini
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai acuan pengisian data.
3. Masukkan detail alamat lengkap sesuai permintaan.
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
5. Masukkan kode captcha yang muncul di kolom.
BACA JUGA:2024 Anggaran Bansos Naik! 30 Juta Pemilik e-KTP Bisa Dapat 7 BLT Ini, Begini Caranya
6. Klik "Cari Data."
Tunggu hingga sistem menyelesaikan pemrosesan data.
Jika nama Anda terdaftar di DTKS, maka akan muncul sejumlah informasi penerima bantuan sosial, termasuk umur, status, jangka waktu, dan jenis bantuan sosial yang diterima.
Selain beras, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan pangan berupa telur dan daging ayam kepada 1,4 juta balita yang termasuk dalam kategori stunting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: