Honda

Info Terbaru Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Hari Ini Via KKS

Info Terbaru Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Hari Ini Via KKS

Info Terbaru Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Hari Ini Via KKS-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Info terbaru pencairan bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 via KKS Bank himbara hari ini 13 Oktober 2023.

Sesuai jadwal penyalurannya, Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 seharusnya sudah mulai disalurkan pada bulan Oktober ini.

Bansos PKH tahap 4 dan BPNT Tahap 5 merupakan penyaluran untuk periode bulan September dan Oktober yang dicairkan melalui Kartu KKS Bank Himbara. 

Lalu kapan pencairannya dimulai? Ataukah sudah ada KPM yang menerima pencairan bantuan reguler dari Kementerian Sosial ini?. 

Sebelumnya beberapa hari terakhir ini media sosial diramaikan dengan adanya KPM yang membagikan bukti penarikan bantuan yang diklaim sebagai saldo bantuan PKH atau BPNT Alokasi bulan September-Oktober 2023. 

BACA JUGA:Rezeki KPM, Bansos PKH dan BPNT Cair Langsung 3 Bulan di Daerah Ini

BACA JUGA:2 Bank Sudah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Rp400.000, Cek Kartu KKS Sekarang

Mari kita cek faktanya ya.

Berdasarkan hasil penelusuran dari pendamping PKH di berbagai wilayah, diketahui jika bantuan yang disalurkan di pekan kedua bulan Oktober 2023 ini adalah bantuan PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus dan yang cair via Kantor Pos alokasi Juli-September 2023. 

Karena, baru- baru ini Kementerian Sosial RI telah menerbitkan kembali Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk data bayar pencairan PKH dan BPNT termin 10 susulan lewat kantor Pos. 

Dengan demikian, bantuan yang sekarang sedang disalurkan oleh Lembaga bayar adalah bantuan PKH dan BPNT tahap sebelumnya. 

BACA JUGA:Status Sudah Tersalur, Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Masuk ke Rekening, Cek Jadwalnya

BACA JUGA:CEK REKENING! Ada Dana Masuk Rp600.000, Bansos BPNT Tahap 4 Cair Hari Ini

Sementara itu, update pencairan PKH Tahap 4 dan BPNT tahap 5 terpantau ditanggal 13 Oktober 2023 didapati masih belum ada perubahan periode salur dari Juli-Agustus ke September-Oktober 2023. 

Berikut ini ciri-ciri jika bantuan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 sudah diterima KPM apabila :

- Banyak KPM yang tergabung di grub media sosial membagikan bukti pencairan dari berbagai bank. Jika hanya beberapa saja yang membagikan, kemungkinan besar bantuan yang masuk ke KKS adalah bantuan tahap sebelumnya.

- Di SIKS-NG status periode salur sudah berubah dari Juli-Agustus ke September-Oktober 2023 

BACA JUGA:Penuhi 2 Syarat Ini untuk Cairkan Bansos PKH dan BPNT September-Oktober, Update Tanggal Pencairan di Link Ini

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp600.000 Alokasi September-November Via Kantor Pos Cair, Bawa Ini Saat Pengambilannya Ya

- Di SIKS-NG atau DTKS status KPM sudah berubah SPM atau SP2D,

- Terbit surat pemberitahuan pencairan dari Kemensos kepada Kepala Dinas Sosial yang diteruskan ke masing-masing pendamping sosial.

Masih dibulan Oktober 2023 ini, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog terus melanjutkan penyaluran bantuan sembako beras 10 kilogram kepada KPM. 

Bagi yang sudah mendapatkan bantuan harap dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan jangan diperjual belikan.  

BACA JUGA:Uang Gratis Rp2.400.000 Masuk Rekening, Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair, Adakah Namamu Dalam Daftar Penerima?

BACA JUGA:Cek Penerima BLT BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Rp400.000 Siap Dibawa Pulang

Bantuan Sembako beras 10 kilogram ini disalurkan kepada 21,35 juta keluarga penerima manfaat mayoritas penerima PKH dan BPNT. 

Data penerimanya bantuan ini diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sementara proses pendistribusian bantuan dilakukan pihak Perum Bulog.

Penyaluran bantuan sembako beras untuk 3 bulan yaitu September, Oktober dan November 2023 ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan utamanya nasi, di Tengah harga beras yang mengalami kenaikan. 

Demikian informasi terkait penyaluran Bansos PKH dan BPNT lewat PT Pos Indonesia yang cair langsung 3 bulan kepada KPM. Semoga bermanfaat.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: