Honda

Menteri PPPA: Komitmen Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga

Menteri PPPA: Komitmen Penghapusan Kekerasan  Rumah Tangga

Kampanye Penghapusan KDRT di Ruang Publik dengan tema “Gema Kolaboratif Multistakeholder Menghapuskan KDRT di lokasi Car Free Day, Minggu 15 Oktober 2023 itu-Kementerian PPPA-

JAKARTA, PALPRES.COM - Menteri PPPA Bintang Puspayoga mendeklarasikan komitmen pemerintah dalam menghapuskan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), melalui Kampanye Penghapusan KDRT di Ruang Publik dengan tema “Gema Kolaboratif Multistakeholder Menghapuskan KDRT.

Dalam deklarasi yang diselenggarakan di lokasi Car Free Day, Minggu 15 Oktober 2023 itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), melibatkan organisasi masyarakat.

Diantaranya tokoh agama, lembaga layanan, aktivis hak asasi manusia, dunia usaha, penyandang disabilitas, buruh, hingga penyintas kekerasan untuk menggaungkan komitmen bersama dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

“Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), sudah menjadi dasar hukum untuk memberikan perlindungan terhadap korban KDRT dan memberikan sanksi bagi para pelaku. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Senin Besok, 2 Bantuan Atensi BLT dan Sembako Cair Serentak, Ambilnya di Kantor Pos Ya

BACA JUGA:SELAMAT! 3 BLT Cair Besok, Cek Kategori Penerimanya

Kita telah melihat perubahan yang signifikan dalam cara kita memandang dan menangani masalah ini. 

Tapi Pekerjaan kita belum selesai karena angka kekerasan dalam rumah tangga masih tinggi,” jelas Menteri PPPA dalam keterangan persnya baru-baru ini.

Berdasarkan data Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak ) dari Januari-Desember 2022, kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di rumah tangga (KDRT) yakni sebesar 73,1 persen (8.432 kasus) dengan pelakunya sebagian besar adalah suami 56,3 persen.

“Kampanye yang kita laksanakan hari ini adalah upaya terus-menerus dalam mendorong komitmen seluruh pihak, untuk melakukan aksi-aksi nyata dalam upaya menghapuskan KDRT dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya kepada perempuan dan anak. 

BACA JUGA:SP2D Terbit, Bansos BPNT September - Oktober Rp400.000 Cair di Tanggal Ini, Dicatat Ya!

BACA JUGA: Tak Pernah Dapat BLT PKH dan BPNT? Ini 9 Alasan yang Mungkin Kamu Belum Tahu

Sejak tahun 2021 yang lalu, kami terus menyuarakan pentingnya para korban kekerasan untuk berani bersuara melalui kampanye Dare to Speak Up,” ungkapnya.

Melalui kampanye berani bersuara, diharapkan korban, keluarga korban dan masyarakat yang melihat, mendengar atau mengetahui adanya kekerasan dapat melaporkan ke layanan pengaduan kekerasan KemenPPPA melalui hotline SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) 129 atau WA di 08111 129 129.  

Di saat bersamaan, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyampaikan bahwa ruang domestik kerap menjadi tempat yang tidak aman bagi perempuan. 

Berdasarkan data pelaporan lembaga layanan dari seluruh Indonesia kepada Komnas Perempuan, presentasi kasus KDRT mencapai 60-70 persen dalam periode 20 tahun terakhir.

BACA JUGA:Dihargai Mahal, 4 Jenis Batu Akik Ini Berkhasiat Mengalahkan Pesona Batu Bacan

BACA JUGA:Pemiliknya Bisa Kaya Raya, 5 Batu Akik Ini Dipercaya Bisa Membawa Rejeki dan Keberuntungan

“Tingginya angka KDRT sangat disayangkan karena selama ini rumah dianggap sebagai tempat yang paling aman bagi perempuan. 

Bahkan ketika korban yang sebagian besar perempuan melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya mereka sering kali diminta berdamai untuk menutupi aib.

 Kalau kondisi seperti ini dibiarkan kekerasan itu akan terus berulang, artinya kita membiarkan hidup seseorang dalam penyiksaan. 

Maka dari itu, mari kita sama-sama mengedukasikan pentingnya UU PKDRT untuk melindungi korban,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kementerian pppa