Citraland
Honda

Segera Persiapkan Rekening Anda, Dana Bantuan Hingga Rp2.400.000 Cair Hari Ini

Segera Persiapkan Rekening Anda, Dana Bantuan Hingga Rp2.400.000 Cair Hari Ini

Segera Persiapkan Rekening Anda, Dana Bantuan Hingga Rp2.400.000 Cair Hari Ini--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Perhatian bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia untuk segera mempersiapkan rekening Anda.

Pasalnya ada dana bantuan mencapai hingga Rp2.400.000 akan disalurkan pemerintah melalui Kemensos RI ke rekening Anda.

Namun sebelumnya, penerima manfaat diharapkan terlebih dahulu untuk memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima atau tidak.

Caranya adalah dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 2023 Cair, 10 Juta Masyarakat Miskin Bakal Terima Dana Bantuan Hingga Rp750.000

BACA JUGA:Cek Sekarang Kartu KIS PBI Anda, Sebentar Lagi Bansos PKH dan BPNT September-Oktober Cair, Ini Syarat Dapatnya

Mengingat, bantuan ini hanya disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dengan menyasar kepada kurang lebih 19 juta penerima di seluruh Indonesia, pemerintah berharap dapat memberikan bantuan kepada keluarga miskin di seluruh Indonesia.

Sebab, melalui bantuan ini pemerintah berkomitmen untuk mengurangi angka stunting dan kemiskinan di Indonesia.

Adapun dana bantuan yang akan diterima KPM setiap tahapnya senilai Rp200.000 dan akumulasi per tahunnya mencapai Rp2.400.000.

BACA JUGA:Cair Hari Ini! 2 Bansos Siap Banjiri Rekening KPM Kategori Ini

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab KPM Tak Dapat Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 yang Cair Oktober 2023

Bansos tersebut adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dulunya disalurkan dalam bentuk paketan sembako, kini disalurkan dalam bentuk uang tunai yaitu Rp200.000 per bulan.

Untuk memudahkan pencairan, terdapat dua mekanisme penyaluran, yaitu melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI, dan Mandiri) dan melalui PT Pos Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: