Honda

Ini Dia 2 Kategori Penerima Baru Bansos Rp900.000 yang Cair bulan Oktober 2023

Ini Dia 2 Kategori Penerima Baru Bansos Rp900.000 yang Cair bulan Oktober 2023

Ini Dia 2 Kategori Penerima Baru Bansos Rp900.000 yang Cair bulan Oktober 2023-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Ada kabar gembira terkait pencairan bantuan sosial (Bansos), karena pemerintah akan menambah kategori penerima baru untuk Bansos atensi permakanan Lansia Rp900.000 per bulan. 

Bansos permakanan lansia disalurkan setiap hari mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2023. 

Bansos permakanan lansia ini disalurkan kepada KPM kategori lanjut usia di atas 80 tahun.

Bantuan ini akan ditambah kuota penerimanya, dimana target awal usia 80 tahun ke atas, dan kembali diusulkan untuk usia 75 tahun ke atas.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, KPM Kategori Ini Dicek Ulang, Siapa Saja?

BACA JUGA:Cek Namamu! Bansos PKH dan BPNT September - Oktober via BRI, BNI, BSI, dan Mandiri Bakal Cair Bersamaan

Ini tentu menjadi kabar gembira untuk para penerimanya, karena ada penambahan kuota penerima sehingga bantuan permakanan lansia disalurkan lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Terbaru, perluasan penerima bantuan permakanan lansia untuk usia 70-74 tahun. 

Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data para KPM, jika dianggap layak untuk menerima bantuan maka akan diusulkan oleh Kelompok Masyarakat (POKMAS) ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebagai penerima bantuan makanan tambahan. 

Seperti diketahui bantuan permakanan lansia ini disalurkan dalam bentuk makanan siap makan dengan total Rp30.000 per hari untuk 2 porsi makanan atau setara Rp900.000 per bulan. 

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair untuk Pemilik KIS PBI, Pastikan Kartumu Aktif Ya

BACA JUGA:PERHATIAN kepada KPM! Segera Akses di Website Ini, Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Sudah Tersedia

Bantuan ini disalurkan setiap hari oleh petugas pengantar.

Pada tahun 2022 lalu, Kementerian Sosial telah mengujicobakan penyaluran bantuan ini selama 1 bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: