Dinilai Tidak Ramah Lingkungan, Proyek Smelter di Sulawesi Selatan Ancam Kehidupan Warga
Ilustrasi proyek smelter di Sulawesi Selatan yang mengancam kehidupan masyarakat-pixabay-
BACA JUGA:Gelar Workshop Kewirausahaan, Dispora Berharap Pemuda OKI Jadi Pengusaha Mandiri dan Profesional
Karena para petani juga merasakan gagal panen berkali-kali akibat insiden tersebut.
Walaupun pada tahun 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan sanksi administratif.
Saksi ini termuat dalam Surat Keputusan nomor 5897/MENLHK-PNLHK/PPSALHK/GKM.0/07/2022 tentang pembuangan limbah oleh smelter Bantaeng, nyatanya masih dilakukan hingga saat ini.
Bahkan, dalam beberapa waktu lalu diketahui warga dan aktivis dari Bantaeng menolak keras adanya pengoperasian lanjut dari Smelter Bantaeng ini. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: