Ada Bansos Sasar 9.100 KK untuk Perbaikan Rumah, Kamu Tertarik? Cek Penjelasannya Disini
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:Batu Akik Ini Dicari Kolektor Karena Dapat Memperkuat Ikatan Emosional Dalam Hubungan Asmara, Punya?
BACA JUGA:Make Over Powerstay 24H Matte Powder Foundation Hadir dengan Formula Terbaru, Ini 3 Keunggulannya
Jika belum muncul keterangan, berarti namamu belum masuk ke dalam daftar penerima bansos dari kemensos.
Mengenai kriteria penerima meliputi dinding, dan atap rusak sehingga membahayakan keselamatan penghuni.
Dinding atau atap terbuat dari bahan yang mudah lapuk, dan rusak. Lantai terbuat dari tanah dan papan.
Tidak memiliki MCK (Mandi, Cuci, Kakus).
BACA JUGA:Anti Gagal! Ini 6 Tips Thrifting Agar Dapat Kualitas Super Bagus, Milenial Wajib Tau
BACA JUGA:Awas Kering di Jalan! 3 Kota Terpanas di Provinsi Jawa Barat: Suhu Tembus 39 Derajat Celcius
Luas lantai kurang dari 7,2 M.
Mengenai mekanisme pengajuan adalah sebagai berikut:
Pengusulan oleh pemilik rumah, masyarakat, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) maupun dinas sosial kabupaten atau kota.
Permohonan kepada Lurah atau kades.
BACA JUGA:Jangan Tunda! Segera Lakukan Ini Jika BLT BPNT Tahap 5 Rp400.000 Belum Cair ke Rekening Anda
BACA JUGA:Mulai Hidup Sehat! Ini 4 Resep Infused Water Sehat dan Kaya Nutrisi For Your Daily Health Concerns
Verifikasi dan validasi oleh petugas, atau bisa juga pengusulan berdasarkan DTKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: