Alhamdulillah, Periode Salur Bansos PKH Tahap 4 Sudah Muncul, Ini 12 Kriteria Penerimanya
Alhamdulillah, Periode Salur Bansos PKH Tahap 4 Sudah Muncul, Ini 12 Kriteria Penerimanya -palpres.com-
JAKARTA,PALPRES.COM- Proses penyaluran Bansos PKH tahap 4 semakin menunjukkan titik terang.
Sudah sejak beberapa hari yang lalu, sudah ada perubahan periode salur untuk pencairan Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5.
Terpantau pada Sistem Informasi Kesejahteraan Nasional Next Generation (SIKS-NG) sudah ada perubahan periode salur penyaluran Bansos PKH dan BPNT yaitu dari Juli-Agustus menjadi September-Oktober 2023.
Ini tentu menjadi kabar gembira bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah menantikan pencairan bantuan sosial reguler dari pemerintah ini.
Artinya, saat ini tinggal menunggu proses cek rekening dari pemerintah.
Perlu dipahami oleh para KPM jika ada banyak tahapan yang dilakukan oleh pemerintah sebelum bantuan sosial sampai kepada penerimanya.
Sehingga diperlukan waktu yang cukup lama agar proses pencairan bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.
Setidaknya ada 6 tahapan yang dilalui sebelum bantuan PKH dan BPNT cair yaitu:
1. Penentuan KPM di Direktorat Jaminan Sosial, dilakukan setiap 3 bulan sekali
2. Evaluasi komponen dilakukan oleh pendamping sosial PKH
3. Validasi Komponan di Direktorat Jaminan Sosial
4. Pemuktahiran Komponen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: