Proyek Jalan Tol di Sumatera Barat Rugikan Negara, Dana Ganti Rugi Lahan Senilai Rp27 Miliar Dipakai Oknum
Ilustrasi jalan tol di Sumatera Barat yang rugikan negara Rp27 miliar-pexel-
Dimana anggaran yang seharusnya digunakan untuk membayar ganti rugi lahan milik warga malah masuk ke kantong pribadi oknum-oknum yang terlibat.
Diketahui bahwa oknum yang terlibat dalam manipulasi anggaran untuk ganti rugi lahan merupakan mantan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang berada di Kabupaten Padang Pariaman.
BACA JUGA:Pancarkan Pesona Negeri 1.001 Malam, Masjid di Tuban Ini Gabungkan Berbagai Gaya Arsitektur Islam
Akibat dari ulah oknum yang memanipulasi dana anggaran harus mempertanggung jawabkan atas dana yang cair dan digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Atas perilaku yang menyimpang dari hukum pada tahun 2023 ini, oknum tersebut dikenakan denda dengan nominal Rp200 juta.
Selain itu, oknum yang tidak bertanggung jawab itu juga harus merasakan tuntutan penjara selama 6 tahun lamanya.
Ternyata, tidak hanya satu oknum saja yang terlibat dalam melakukan perbuatan menentang hukum yang membuat kerugian negara.
BACA JUGA:5 Jenis Katuranggan Perkutut Paling Dicari Pecinta Burung, Harganya Setara Mobil Baru
BACA JUGA:Si Hitam yang Bikin Wajah Putih Glowing, Inilah Manfaat Kopi Untuk Kecantikan yang Wajib Kamu Tahu!
Setidaknya ada 10 orang oknum yang terlibat dalam penggunaan anggaran secara bersama untuk kebutuhan yang mewah dan bergelimang harta dengan cara instan.
Pembangunan Jalan Tol Padang menuju Sicincin di Sumatera Barat ini telah digunakan sejak tahun 2020.
Anggaran yang digunakan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tol di Sumatera Barat ini menghabiskan dana Rp4,88 triliun.
Sementara kerugian negara yang dialami akibat kelakuan nakal oknum tersebut mencapai Rp27,4 miliar lebih.
BACA JUGA:Waduh, Calon Pemain Timnas Indonesia Mengidap Penyakit Berbahaya, Batal Dinaturalisasi?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: