Honda

Alhamdulilah, Mulai Senin Besok Dana Bansos BPNT Rp400.000 Bakal Masuk ke Rekening KPM

Alhamdulilah, Mulai Senin Besok Dana Bansos BPNT Rp400.000 Bakal Masuk ke Rekening KPM

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

Memasuki minggu ke tiga dibulan Oktober ini, dana bansos BPNT akan segera dicairkan. 

Pencairan berdasarkan pada juknis yang ada. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Mulai Minggu Depan BLT Rp1.500.000 Bakal Cair ke ATM Penerima Bansos PKH

BACA JUGA:CATAT! Pemerintah Bagikan Modal Usaha Bagi 20.000 KK di 2024, Ini Cara Pengajuannya

Bahwa untuk daerah yang memakai lembaga bayar perbankan, akan disalurkan dananya paling cepat besok Senin. 

Jikapun terlambat akan disalurkan pada hari terakhir di bulan ini. 

Hal ini tentunya bukan sebuah masalah. 

Pasalnya pencairan bansos BPNT Sembako pada 2023 sudah memakai sistem gelombang. 

BACA JUGA:Bikin Segar Tapi Merugikan, 4 Bahaya Minum Es Teh Setelah Makan, Lebih Baik Minum di Waktu Ini!

BACA JUGA:Ribuan Santri Kumpul di TOM Lubuklinggau, Ada Apa ya?

Jadi dana masuk ke rekening penerima tidak berbarengan. 

Ada yang masuk lebih cepat, ada yang terlambat.

Sebagai tambahan informasi, untuk tahun 2024 bansos BPNT Sembako ini akan kembali dilanjutkan. 

Itu artinya masyarakat masih akan menerima bansos ini. 

BACA JUGA:Cocok untuk Mobil Keluarga, City Car Ini Miliki Kabin Besar dan Bertenaga

BACA JUGA:Telapak Kaki Sakit Saat Bangun Tidur? Tanda Penyakit Ini!

Hal ini didasarkan pada hasil keputusan rapat Mensos Tri Rismaharini, dan Komisi VIII DPR/RI pada beberapa waktu lalu. 

Bahwa pada tahun anggaran 2024, poin tentang bansos BPNT masih ada, dan masih menjadi bansos yang memakan anggaran paling besar di Kemensos.

Adapun isu yang berhembus akan ada penambahan dalam jumlah penerima bantuan, sampai saat ini tidak ada sumber pastinya. 

Akan tetapi jika melihat anggaran yang ada, bisa dipastikan penambahan terhadap jumlah penerima bansos BPNT Sembako pada 2024 tidak akan ada. 

BACA JUGA:Lagi di Palembang Icon Tapi Bingung Mau Makan Apa? Kuy Cobain 5 Tempat Makan Ini

BACA JUGA:Memilih Burung Perkutut Katuranggan Sesuai Hitungan Weton

Jikapun ada itu, hanya penggenapa dari kuota yang ada. 

Hal tersebut dikarenakan pemutakhiran pada KPM yang telah meninggal, ataupun lulus dari kepesertaan bansos akibat administrasi kependudukan maupun faktor lainnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: