Data Bayar Turun Lagi, Daftar Nama KPM yang Masuk SP2D Bansos PKH yang Cair Oktober Cek di Sini
Kemensos kembali menerbitkan data bayar SP2D pencairan Bansos PKH untuk tahap 3 kepada 95.861 KPM-palpres.com-
Bagi KPM yang sudah mendapatkan informasi yang namanya masuk SP2D percepatan masih belum mentransaksikan dananya, segera ambil di ATM sebelum tanggal 30 Oktober 2023.
Atau KPM dapat mengecek di akun SIKS-NG operator dinas sosial kabupaten/kota dan juga lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Karena apabila tidak diambil pada tanggal tersebut bantuan akan kembali ke kas negara dan berpotensi tidak akan menerima bantuan ditahap selanjutnya.
BACA JUGA:10 Juta Penerima Bansos PKH Bersiap, BLT Tambahan El Nino Rp400.000 Segera Dibagikan Jokowi
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Rp400 Ribu Cair, KPM Segera Cek Rekening BRI, BNI, BSI, dan Mandiri
Sementara itu, untuk bantuan sosial PKH tahap 4 alokasi bulan September-Oktober terpantau masih belum ada perkembangan yang signifikan.
Terbaru, baru ada perubahan periode salur untuk pencairan PKH tahap 4 dari Juli-Agustus ke September-Oktober.
Sedangkan untuk tahapan lainnya seperti verifikasi rekening, masih belum ada pergerakan jika terpantau dari akun SIKS-NG pendamping sosial maupun operator di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Apabila sudah ada verifikasi rekening, SPM dan SP2D barulah bantuan PKH tahap 4 dapat disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat paling cepat diakhir bulan Oktober 2023 dan paling lambat dibulan November mendatang.
BACA JUGA:SELAMAT! 2 Bansos Tunai Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Penerimanya
BACA JUGA:Cek Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahp 5 di Link Ini, Ada Bantuan Pangan Bertambah?
Sebagai tambahan informasi, bantuan PKH tahap 4 disalurkan melalui KKS Bank Himbara di 431 daerah di Indonesia untuk alokasi 2 bulan yaitu September dan Oktober denga nominal sebagai berikut:
- Rp500.000 untuk kategori Ibu hamil dan balita 0-6 tahun
- Rp400.000 untuk kategori lansia dan disabilitas
- Rp150.000 untuk kategori anak SD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: