Citraland
Honda

Cair Minggu Ini, Penuhi 5 Syarat Berikut untuk Mendapatkan Uang Gratis Hingga Rp3 Juta dari Pemerintah

Cair Minggu Ini, Penuhi 5 Syarat Berikut untuk Mendapatkan Uang Gratis Hingga Rp3 Juta dari Pemerintah

Cair Minggu Ini, Penuhi 5 Syarat Berikut untuk Mendapatkan Uang Gratis Hingga Rp3 Juta dari Pemerintah--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Cair Minggu ini, penuhi 5 syarat berikut untuk mendapatkan uang gratis hingga Rp3 juta dari pemerintah.

Bantuan hingga Rp3 juta ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dengan tujuan dapat meringankan beban biaya hidup dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Oleh karena itu, bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin di Indonesia dengan menyasar kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan tersebut merupakan salah satu program andalan Kemensos RI yang terus disalurkan pemerintah sepanjang tahun sejak tahun 2007 lalu.

BACA JUGA:Bantuan Langsung Tunai BPNT Rp400.000 Telah Cair, Penerima Manfaat Diminta Cek Rekening

Program tersebut merupakan Program Keluarga Harapan (PKH), yang memberikan bantuan berupa uang tunai kepada masyarakat.

Adapun tujuan dari bantuan ini untuk membantu keluarga miskin di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dengan kehadiran program bantuan ini dapat memberikan dampak cukup siginifikan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Mengingat, bantuan ini disalurkan kepada banyak kategori penerima dengan nomimal bantuan bervariasi.

BACA JUGA:Rezeki Masyarakat Miskin, Bantuan Pangan Disalurkan Kepada 21,3 Juta KPM, Cek Nama Anda di Sini

Tercatat ada 7 kategori penerima bantuan PKH yaitu Ibu hamil, balita, anak SD, anak SMP, anak SMA, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Pada tahun 2023, PKH memiliki jadwal pembagian dalam empat tahap, yaitu tahap 1 pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember 2023.

Artinya saat ini sudah memasuki periode salur, dimana para penerima bansos PKH akan segera menerima bantuan tahap 4.

Namun, penting untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH atau belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: