Rezeki Masyarakat Miskin, Bantuan Pangan Disalurkan Kepada 21,3 Juta KPM, Cek Nama Anda di Sini
![Rezeki Masyarakat Miskin, Bantuan Pangan Disalurkan Kepada 21,3 Juta KPM, Cek Nama Anda di Sini](https://palpres.disway.id/upload/aa2c07a23768d0706189c3ad6cc9ea60.jpeg)
Rezeki Masyarakat Miskin, Bantuan Pangan Disalurkan Kepada 21,3 Juta KPM, Cek Nama Anda di Sini--Doc Palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Rezeki masyarakat miskin, bantuan pangan disalurkan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Namun perlu di garisbawahi, bahwa tidak semua masyarakat miskin bisa menerima bantuan pangan ini.
Sebab, bantuan pangan ini hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dimana, setiap penerima bansos ini akan menerima total 30 kg beras bantuan dari 640 ribu ton beras yang disalurkan.
BACA JUGA:Lolos Cek Rekening, Bansos PKH dan BPNT Periode September-Oktober Cair di KKS Bank Ini
Saat ini, bantuan ini sudah memasuki tahap kedua untuk penyaluran alokasi bulan September, Oktober, dan Desember dan masih berlangsung hingga saat ini.
Namun, di beberapa daerah di Indonesia telah menyelesaikan penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk bulan Oktober.
Rencananya, penyaluran bansos beras akan dilanjutkan lagi pada bulan depan, khususnya untuk alokasi bulan November.
Bansos beras tahap 2 2023 secara khusus diberikan kepada penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BACA JUGA:Cek Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahp 5 di Link Ini, Ada Bantuan Pangan Bertambah?
Penerima bansos dapat mengambil beras bantuan ini dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta fotokopi, sesuai dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan.
Tempat penyaluran beras bantuan meliputi kantor pos, desa atau kelurahan, dan kecamatan.
Sebelumnya pada periode pertama Bansos pangan telah disalurkan pada Maret-Mei 2023.
Di tahun depan, pemerintah Indonesia akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg.
BACA JUGA:SELAMAT! 2 Bansos Tunai Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Penerimanya
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Gagal Cek Rekening? Ini Solusinya Agar Dana Bisa Dicairkan
Hal ini diumumkan oleh Dirut Perum Bulog, Budi Waseso, beberapa waktu lalu.
Program perpanjangan ini direncanakan akan berlangsung selama tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret.
Keputusan untuk melanjutkan pemberian bansos ini didasari oleh kenaikan harga beras yang tinggi, sebagian besar akibat penurunan produksi beras sebagai dampak dari peristiwa El Nino.
Program bansos ini mencakup pengiriman beras impor dan beras lokal yang tersedia di gudang Bulog, dengan total impor beras pemerintah mencapai 1,5 juta ton pada tahun ini.
BACA JUGA:Rezeki Dobel dari Bansos PKH dan BPNT yang Cair Sekaligus, Cek Update Pencairannya di Link Ini
Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan dana sebesar lebih dari Rp8 triliun untuk tahap perpanjangan program bantuan beras ini.
Tujuan dari pemberian bansos tambahan ini adalah untuk meredakan dampak kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk beras, akibat inflasi.
Data penerima bansos masih menggunakan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Penerima bantuan tetap terdiri dari penerima bansos PKH dan BPNT Sembako, meskipun dengan pengurangan karena adanya pemutakhiran data.
BACA JUGA:Ada Dana Masuk ke ATM Penerima Bansos BPNT Hari Ini, Apakah Tahap 5 Sudah Cair?
Termasuk penerima yang meninggal atau keluar dari kepesertaan bansos karena telah terdeteksi memiliki penghasilan setara Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Untuk mengecek apakah Anda masuk ke dalam daftar penerima bansos ini, Anda dapat mengunjungi website resmi www.cekbansos.go.id.
Pastikan untuk membuat akun terlebih dahulu menggunakan KK dan e-KTP, kemudian masuk (log in) untuk melihat keterangan mengenai bansos yang Anda dapatkan.
Jika keterangan belum muncul, maka kemungkinan nama Anda belum masuk dalam daftar penerima bansos dari Kementerian Sosial.
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: