Honda

Penyaluran Bansos BPNT Tahap 5 Dimulai Hari Ini, Segera Cek Status Penerima Anda di Sini

Penyaluran Bansos BPNT Tahap 5 Dimulai Hari Ini, Segera Cek Status Penerima Anda di Sini

Penyaluran Bansos BPNT Tahap 5 Dimulai Hari Ini, Segera Cek Status Penerima Anda di Sini--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar baik bagi masyarakat yang tengah menantikan proses penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5.

Pasalnya bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk uang tunai ini akan segera cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mengingat, saat ini memang sudah memasuki periode penyaluran bansos BPNT tahap 5 untuk periode bulan September-Oktober 2023.

Meskipun dalam penyalurannya, bantuan ini dicairkan secara bertahap di setiap daerah Indonesia.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Cair Lewat Bank Ini, Uang Gratis Senilai Rp400.000 Siap Dibawa Pulang

BACA JUGA:KPM Bahagia! Bantuan PKH Tahap 4 Tersalurkan, Buruan Cek Status Anda di Link Ini

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa grup media sosial memang sudah ada yang mengabarkan jika ada BLT senilai Rp400.000 masuk rekening KPM.

Bahkan ada juga yang menyatakan jika sudah ada perubahan status untuk penyaluran BPNT yaitu sudah berubah SPM dan SP2D.

Karena dicairkan secara bertahap, artinya setiap daerah penyalurannya tidak sama.

Oleh karena itu, para penerima manfaat diminta untuk bersabar dengan memastikan bahwa Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan ini dengan melakukan pengecekan di link cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Bantuan Langsung Tunai BPNT Rp400.000 Telah Cair, Penerima Manfaat Diminta Cek Rekening

BACA JUGA:Berkah Akhir Bulan! Ada BLT Rp400.000 Masuk ke ATM, Bansos BPNT Tahap 5 Termin 1 Sudah Cairkah?

Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, nantinya para KPM akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan atau total Rp2.400.000 per tahun yang menyasar kepada 18,8 juta penerima manfaat.

Untuk pencairan lewat KKS Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI yang disalurkan untuk 2 bulan senilai yakni senilai Rp400.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: