Honda

Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Cair Lewat Bank Ini, Uang Gratis Senilai Rp400.000 Siap Dibawa Pulang

Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Cair Lewat Bank Ini, Uang Gratis Senilai Rp400.000 Siap Dibawa Pulang

Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Cair Lewat Bank Ini, Uang Gratis Senilai Rp400.000 Siap Dibawa Pulang--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2023 untuk tahap kelima.

Bantuan BPNT tahap kelima ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan berupa uang tunai yang langsung disalurkan ke rekening mereka.

Dimana nantinya para KPM ini akan menerima uang gratis dari pemerintah senilai Rp400.000 yang dicairkan lewat KKS Bank Himbara.

Bantuan ini ditujukan untuk 431 daerah dengan penyaluran yang menggunakan Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat), yang terdiri dari BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos BPNT Tahap 5 Dimulai Hari Ini, Segera Cek Status Penerima Anda di Sini

BACA JUGA:7 Bansos Siap Cair Akhir Bulan Oktober, Kategori Penerimanya Cek di Sini Ya

Oleh karena itu, segera periksa nama Anda di link resmi Kemensos untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam salah satu penerima manfaat.

Sehingga jika Anda termasuk dalam penerima tersebut, Anda bisa langsung mencairkan dan menggunakan uang tersebut dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Apalagi dalam pengambilannya pun akan sangat mudah. 

Karena penerima manfaat bisa langsung ambil melalui ATM yang biasa disebut KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) berwarna merah putih, dan memiliki chip didalamnya. 

BACA JUGA:KPM Bahagia! Bantuan PKH Tahap 4 Tersalurkan, Buruan Cek Status Anda di Link Ini

BACA JUGA:HORE! 2 BLT Ini Terus Cair Hingga AKhir Oktober 2023, Segera Cek Namamu di Sini dan Ambil Bantuannya

Tentunya dengan memasukan nomor PIN yang dipegang oleh masing-masing penerima bansos.

Mengenai dana yang diterima masih sama, yaitu perbulan Rp200.000, dengan total Rp2.400.000 per tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: