Honda

Terbaru, Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Sudah Cair di Daerah Ini, Bantuan Cair di 4 Bank

Terbaru, Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Sudah Cair di Daerah Ini, Bantuan Cair di 4 Bank

Informasi terbaru sudah ada pencairan Bansos BPNT tahap 5 senilai Rp400.000 di beberapa daerah di Indonesia.-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Informasi terbaru sudah ada pencairan Bansos BPNT tahap 5 senilai Rp400.000 di beberapa daerah di Indonesia.

Progres penyaluran Bansos PKH dan BPNT yang memang sudah ditunggu oleh Keluarga Penerima manfaat.

Karena berdasarkan pantauan dari SIKS-NG Supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota maupun milik Pendamping Sosial sudah semakin banyak KPM yang berubah statusnya dari yang masih belum SP2D akhirnya sudah SPM untuk Bansos BPNT tahp 5. 

Jika sudah SPM, sudah tidak lama lagi bantuan akan dicairkan.

BACA JUGA:Cek Mobile Banking Anda, Saldo Bansos BPNT Rp400.000 Sudah Masuk di 2 Bank

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair Rp150.000 sampai Rp500.000, Cek Nama Calon Penerimanya Sudah Keluar di Sini

Pada umumnya, jika status kepesertaan sudah berubah SPM hanya menunggu 3-5 hari akan diterbitkan SP2D dan saldo bantuan bisa di top up ke rekening KPM. 

Namun sejak kemarin sudah terpantau ada sebagian KPM yang kartu KKS nya terisi saldo BPNT senilai Rp400.000 untuk periode bulan September dan Oktober. 

Bahkan ada pula yang sudah membagikan bukti struk pencairan bantuan senilai  Rp400.000 meskipun belum banyak.

Hal itu mungkin saja terjadi meskipun SP2D belum terbit, ataupun belum ada informasi dari pusat yang turun ke daerah. 

BACA JUGA:REZEKI DOBEL, Penerima Bansos BPNT Dapat BLT Tambahan Rp400.000 Cair di Tanggal Ini

BACA JUGA:HORE! Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Cair di Bank Mandiri dan BNI, KPM Dapat BLT Tambahan Uang Gratis

Terpantau sudah ada KPM yang mencairkan bantuan yaitu di Bandar Lampung bagian Teluk Bitung Barat sudah cair BPNT September-Oktober

Juga di daerah Lampung Selatan Dusun Tanjung Baru. KPM di dua daerah ini memang terpantau status kepesertaanya di SIKS-NG sudah berubah SPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: