40 Km dari Ciamis, Kampung Unik di Jawa Barat, Warga Dilarang Pakai Perhiasan, Alasannya Menyeramkan
Berjarak 40 km dari Ciamis, kampung unik di Jawa Barat, warga dilarang pakai perhiasan, alasannya menyeramkan.-Freepik.com/wirestock-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Hidup sederhana dengan memegang teguh adat istiadat yang diwariskan leluhur menjadi sebuah keharusan bagi setiap warga kampung unik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Wajar saja, mengingat kampung ini merupakan salah satu dari sembilan kampung adat yang ada di Ciamis.
Salah satu larangan yang wajib dipatuhi oleh warga setempat adalah tidak boleh mengenakan perhiasan.
Ini memang aturan yang tidak rasional.
BACA JUGA:Kampung Unik di NTT, Ada Air Terjun Kembar Berbentuk Gajah
Sebab perhiasan sudah sangat umum dipakai masyarakat di Indonesia, terutama wanita.
Tujuannya untuk mempercantik diri.
Kok memakai perhiasan dilarang di kampung unik di Ciamis Jawa Barat?
Sebelum menjawab pertanyaan ini, ketahui terlebih dahulu nama dan lokasi dari kampung ini.
BACA JUGA:Kampung Unik di Malang, Penuh Gambar 3D, Bikin Kamu Pengen Selfie Terus
Sebagaimana menurut keterangan yang dilansir dari laman kemdikbud.go.id, nama kampung ini adalah Kampung Adat Kuta.
Lebih dikenal pula dengan nama Kampung Seribu Pantangan.
Kampung ini berlokasi di Dusun Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Jaraknya sekitar 40 kilometer dari pusat kota Ciamis atau sekitar 1 jam perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: