Honda

Kampung Unik di DIY, Warga Dilarang Gelar Hajatan di Sabtu Pahing, Mengapa?

Kampung Unik di DIY, Warga Dilarang Gelar Hajatan di Sabtu Pahing, Mengapa?

Kampung unik di DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) yang warganya dilarang menggelar hajatan pada Sabtu Pahing, namanya Kampung Pelemsewu.--

PALEMBANG, PALPRES.COM – Kalau kamu berkunjung ke Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), ada banyak tempat unik yang ada di sana.

Salah satunya adalah kampung unik di daerah Bantul.

Ada aturan aneh di kampung unik ini yang harus dipatuhi warganya. 

Aturan itu, larangan menggelar hajatan di hari Sabtu Pahing.

BACA JUGA:Kampung Unik di Jawa Barat, Warga Sekampung Tidak Makan Nasi Nyaris 100 Tahun, Alasannya Mengejutkan

Kira-kira, apakah alasan dilarangnya seluruh warga di kampung ini untuk menggelar acara hajatan di hari Sabtu Pahing?

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemerintah Kelurahan Panggungharjo, nama kampung unik di daerah Bantul adalah Kampung Pelemsewu.

Kampung unik ini beralamat di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk menuju Kampung Pelemsewu dari Kabupaten Bantul sekitar 20 menit saja. 

BACA JUGA:Kampung dengan Nama Unik di Pasuruan, Nomor 1 Dihuni Para Janda

Terbilang dekat memang. 

Hal ini karena jaraknya jika dari Kabupaten Bantul adalah kurang lebih 10 kilometer saja.

Kampung ini adalah salah satu daerah di DIY yang masih menerapkan tradisi nenek moyang terdahulu.

Salah satu tradisi yang masih dijalankan hingga saat ini yakni pantangan mengadakan acara atau hajatan di hari Sabtu Pahing.

BACA JUGA:Kampung Unik di Pasuruan Ramai Pengunjung, Padahal Banyak Asap, Ternyata?

Selain menerapkan tradisi nenek moyang terdahulu, ada sejumlah alasan khusus mengapa pantangan ini masih berlaku sampai sekarang.

Alasan ini berhubungan dengan adanya bencana yang menimpa si pelanggar.

Konon, jika ada yang melanggar aturan ini, maka warga di Kampung Pelemsewu akan menemukan bebedu atau banyak masalah yang rumit.

Selain adanya pantangan ini, warga kampung juga tidak boleh sembarangan menangkap ikan.

BACA JUGA:Warga Kampung Unik di Garut Dilarang Jadi PNS, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Tempat ini adalah di sepanjang Kali Buntung.

Ada dua jenis ikan yang tidak boleh sembarangan ditangkap.

Yakni kutuk bengkuk atau sejenis ikan gabus yang mempunyai perut berwarna merah.

Lalu ikan lele, yang hanya tampak kepala, duri, dan ekornya saja.

BACA JUGA:Kampung Unik di Magelang, Bisa Lihat 9 Gunung di Satu Titik, Viewnya Memanjakan Mata

Bagi yang bertemu atau menangkap ikan ini, sebaiknya dilepaskan.

Sebab jika tidak langsung dilepaskan, maka ditakutkan akan ada gangguan makhluk halus yang akan mengintai mereka.

Demikian ulasan mengenai kampung unik di DIY, warga dilarang gelar hajatan di Sabtu Pahing. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: