Catat Ya, 4 Bansos Kemensos Ini Dicairkan Mulai Miinggu Depan, Simak Syarat Penerimanya Disini!
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
Penerima bansos yang masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesehajteraan Sosial) milik Kemensos.
Terakhir, merupakan penerima bansos reguler yang NIK, dan KK padan serta online Ducapil maupun lembaga bayar.
BACA JUGA:Segera Cek Namamu, Jokowi Cairkan BLT Rp400.000 Bagi 18,8 Juta KK Awal November Ini
Untuk mengetahui siapa saja nama penerima dari bansos diatas, kamu bisa akses melalui www.siks.kemensos.go.id. bisa juga download pada aplikasi usul-sanggah (cek bansos) yang ada di Playstore.
Untuk mengetahui lebih jelas tentang ke 4 jenis bansos diatas, mari kita simak bersama penjelasan berikut!
Pertama adalah bansos beras 10 kilogram.
Dimana untuk November ini masuk kedalam tahap 2.
BACA JUGA:Mobil Ini Murah dan Irit, Walau Tua Tapi Masih Banyak yang Cari!
BACA JUGA:Jadi Gak Takut Gendut! Ini dia 5 Makanan Khas Nusantara yang Rendah Kalori, Cocok Untuk Diet
Adapun alokasi untuk tahap 2 meliputi September, Oktober, dan November.
Kemudian pada akhir tahun, pemerintah kembali memberikan tambahan satu bulan untuk Desember.
Penerima bansos ini mencapai 20 juta lebih.
Dimana untuk jumlah ini terjadi penyusutan dari jumlah penerima ditahap 1 yang berjumlah 21 juta lebih.
BACA JUGA:Ibu Hamil Wajib Tahu, Ini Dia Tanda-Tanda Waktu Melahirkan Sudah Dekat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: