Catat Ya, 4 Bansos Kemensos Ini Dicairkan Mulai Miinggu Depan, Simak Syarat Penerimanya Disini!
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:Ditemukan Empat Tahun yang Lalu, Ada Air Terjun Bertingkat di Muratara, Ada yang Tahu?
Hal ini dikarenakan adanya pemutakhiran data melalui DTKS yang dilakukan oleh Kementerian.
Diantaranya ditemukan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang telah meninggal, graduasi (lulus dari kepesertaan bansos), dan bermasalah pada data kependudukannya.
Serta, terindikasi bergaji UMR/UMK.
Kedua adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang dibagikan selama dua bulan.
BACA JUGA:Bika Ambon Bukan dari Ambon, Makanan yang Top di Singapura Aslinya dari Daerah Ini
Per bulan akan diterima Rp200.000.
Kemudian adapun jumlah penerima ditaksir sekitar 18 juta.
Terdiri dari penerima bansos reguler seperti PKH, dan BPNT, dan masyarakat ekonomi ke bawah hasil sensus regsosek.
Ketiga adalah bansos PKH yang menyasar 10 kuta penerima.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Pantau 3 Pemain Keturunan yang Akan Perkuat Timnas Indonesia, Siapa Saja Mereka?
BACA JUGA:Akhirnya Jadi Starter di Swansea City U21, Nathan Tjoe A On Malah Cedera
Nantinya penerima akan mendapatkan dana bansos bisa per dua bulan, dan bisa juga per tiga bulan.
Tergantung dengan lembaga bayar yang ditunjuk didaerahnya bermukim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: