Rakor Kepala Daerah se Indonesia di Kemendagri, Ini 5 Point Pembahasannya
Rakor kepala daerah se Indonesia--
JAKARTA, PALPRES.COM- Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa bersama sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Kepala Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri Jakarta.
Rakor yang dihadiri seluruh Pj kepala daerah, baik dari provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia itu, digelar dalam rangka menjamin peningkatan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah.
Rakor dibuka langsung Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D.
Dalam arahannya, Mendagri mengatakan berdasarkan Undang-Undang (UU), penunjukan Pj kepala daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan.
BACA JUGA:Lebih Keren dari Honda PCX 160, Inilah Motor Matic Bongsor Orcal Vorei 125, Intip Fitur dan Harganya
Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024.
“UU kita itu mengatur tentang (penunjukan) penjabat kepala daerah. Pergantian penjabat ini, utamanya adalah UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, yang mengamanatkan bahwa (kepala daerah) yang berakhir masa jabatannya (sebelum tahun 2024) diganti dengan penjabat,” ujar Mendagri.
Rakor tersebut mengingatkan lima isu strategis yang harus menjadi perhatian penjabat kepala daerah. Para penjabat diharapkan bisa menguatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pemerintah daerah (Pemda) wajib menyampaikan informasi pembangunan, keuangan, hingga informasi daerah lainnya ke SIPD.
Berbagai informasi yang ada dalam SIPD ke depannya bukan hanya informasi dari daerah ke Kemendagri atau sebaliknya, tapi juga menghubungkan daerah dengan kementerian/lembaga (K/L), sistem ini dibangun untuk mempermudah tugas Pemda menuju birokrasi berkelas dunia.
BACA JUGA:Desa Unik di Banten, Warganya Mengisolasi Diri dari Dunia Luar, Seperti Kembali ke Masa Lalu
Kedua, terkait dengan budaya kerja. Presiden Joko Widodo, telah meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan budaya kerja BerAKHLAK. Budaya kerja ini memiliki akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Ketiga, terkait dengan kunjungan ke luar negeri, Mendagri mengingatkan Pj kepala daerah agar memastikan kunjungan tersebut bermanfaat, karena banyaknya biaya yang digunakan.
Lebih penting lagi, kunjungan itu tidak disalahgunakan menjadi liburan/wisata semata, sebagaimana beberapa informasi yang didapatkannya.
Keempat, mempercepat pendidikan berhitung bagi para siswa sekolah dasar dengan metode GASING (Gampang, Asyik, Menyenangkan) yang diciptakan oleh ahli Matematika dan Fisika, Prof Yohanes Surya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: