RDPS
Honda

Kado Jelang Akhir Jabatan, Bupati OKI Serahkan SK Pelepasan 2,2 Ribu Ha Kawasan Hutan untuk Rakyat

Kado Jelang Akhir Jabatan, Bupati OKI Serahkan SK Pelepasan 2,2 Ribu Ha Kawasan Hutan untuk Rakyat

Kepala BPN OKI menyerahkan SK Pelepasan Kawasan Hutan kepada Bupati OKI H Iskandar-PALPRES.COM-

BACA JUGA:Shin Tae-yong Coret 5 Pemain Jelang Hadapi Irak dan Filipina, Termasuk Kapten Timnas Indonesia

Sementara Kepala Dinas Pertanahan OKI, Hendra Anggara S.STP mengatakan, Penyerahan SK MenLHK tentang Pelepasan sebagaian Kawasan Hutan Produksi yang pertama dan tercepat di wilayah Provinsi Sumsel dan telah ditindaklanjuti dengan pengajuan Penetapan Sebagai Objek Redistribusi Tanah ke Kementrian ATR/BPN.

"Ini sebagai bukti keseriusan bapak Iskandar SE menyukseskan PSN reformasi agraria.

Serta memberikan kepastian kepada Masyarakat yang lebih kurang 5.000 KK di 7 Kecamatan dan 23 Desa," terang dia. 

Di samping itu, guna percepatan Pemda OKI berkomitmen memenuhi ketentuan memasukan program TORA ini sebagai salah satu di dalam dokumen Perencanaan dan Pengangaran sebagaimana diamanatkan ketentuan Peraturan PP 62 tahun 2023.

BACA JUGA:Ulama dan Umaro di Ogan Komering Ilir Solid Membangun Daerah

Dan hasil Rakornas Reforma Agraria pada hari Selasa 31 Oktober 2023 sebagai salah satu indikantor Wajib Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah. 

Gelar Syukuran Usai Kantongi SK Biru

Ribuan masyarakat penerima program pelepasan kawasan hutan menggelar syukuran atas penerimaan SK Menteri LHK yang diserahkan Bupati OKI, H Iskandar SE. 

Secara swadaya masyarakat OKI menggelar syukuran rakyat.

BACA JUGA:Jarak 18 Kilometer dari Pusat Kota, Ini Dia Tempat Wisata Religi Via Crucis di Palembang, Serasa di Eropa!

Mereka bersyukur untuk kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan kelola. 

Gunawan selaku Ketua Gapoktan Terusan Sialang mengatakan, tasyakuran ini merupakan bentuk rasa syukur dan bahagia atas kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati dan kelola berpuluh tahun. 

"Kami sangat bersyukur dan bangga tanah yang kami tempati berupa kawasan akhirnya diserahkan kepada kami hak pengelolaannya oleh Bupati OKI," ungkapnya. 

Ia berharap, dengan adanya SK Menteri LHK ini masyarakat bisa lebih percaya diri dan bersemangat dalam mengembangkan potensi desanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: