Ini 3 Jenis Bansos PENA, Ada Dana Jutaan Rupiah yang akan Dibagikan kepada UMKM, Berikut Alur Pendaftarannya!
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
Dengan adanya pemberian modal usaha berupa bantuan uang tunai ini, telah banyak membantu ibu-ibu penerima manfaat untuk mandiri dan keluar dari kepesertaan bansos reguler.
Hal ini seperti dikutip dari website resmi www.kemensos.go.id, yang telah meluluskan lebih dari 1000 penerima bansos dari kesertaan bansos PKH, dan BPNT.
BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Lanjut di 2024, Bagaimana Cara Pengajuannya? Yuk Cek Disini
Untuk kamu yang ingin mendapatkan bansos ini, adapun syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
Masuk kedalam DTKS, merupakan penerima bansos reguler Kemensos.
Mengajukan diri untuk digraduasi (keluar secara sadar dari kepesertaan bansos).
Memiliki usaha rintisan dibawah atau lebih dari satu tahun.
BACA JUGA:Kapan BLT BPNT Tahap 5 Termin 1 Cair ke Mandiri dan BNI? Intip Jadwalnya Disini!
BACA JUGA:Ini 5 Tips Merapikan Pakaian di Lemari, Nomor 4 Sering Kelupaan
Umur tidak lebih dari 45 tahun.
Untuk mengetahui daftar penerima, Anda masih dapat mengaksesnya melalui www.cekbansos.go.id melalui perangkat handphone.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun terlebih dahulu.
Setelah selesai, Anda tinggal masuk ke akun tersebut dengan memasukkan nomor NIK dan KK.
BACA JUGA:Warga Palembang Harus Bangga, Inilah 10 Kota Termaju di Indonesia, Kotamu Termasuk?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: