Honda

ALHAMDULILLAH! Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Senilai Rp600.000 dari Pemerintah, Ini Syarat Dapatnya

ALHAMDULILLAH! Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Senilai Rp600.000 dari Pemerintah, Ini Syarat Dapatnya

ALHAMDULILLAH! Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Senilai Rp600.000 dari Pemerintah, Ini Syarat Dapatnya--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Sebagai wujud kepedulian terhadap penyandang disabilitas di Indonesia, pemerintah telah meluncurkan program dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600.000.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Dalam penyalurannya, penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahapnya dengan akulimasi per tahunnya sebesar Rp2.400.000.

Bantuan ini disalurkan pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI secara bertahap kepada penerima manfaat sebanyak 4 kali dalam 1 tahun.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Penyaluran Bansos Beras 10 Kg November Sudah Dimulai, Ini 4 Kategori Penerima yang Beruntung

Dengan harapan para penyandang disabilitas dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

Bantuan ini berasal dari bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta masyarakat miskin yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dimana pemerintah telah menetapkan bahwa ada 7 kriteria penerima Bansos PKH, diantaranya bansos penyandang disabilitas.

Bantuan ini akan tersedia melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia yang memiliki layanan khusus penyandang disabilitas.

BACA JUGA:KPM Bahagia Terima BLT Kemensos Cair 2 Bulan Sekaligus, Ada Juga Bonus Tambahan Senilai Rp400.000

Hal ini bergantung dengan status pencairan bantuan di mana penerima akan mencairkannya.

Apabila penerima manfaat memiliki ATM KKS, pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, BSI dan Mandiri.

Akan tetapi, apabila penerima manfaat tidak memiliki kartu KKS, biasanya akan diarahkan melalui kantor pos.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: