Berantas Penyakit Masyarakat, Operasi Ini Dilakukan Polda Sumsel
Apel Operasi Pekat 2 Musi 2023 di lapangan apel Polda Sumsel, Rabu 8 November 2023. -Humas Polda Sumsel-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan apel Operasi Pekat 2 Musi 2023 di lapangan apel Polda Sumsel, Rabu 8 November 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP M Rizv Qaswieny SH MH.
"Benar kita pada Rabu 8 November 2023 melaksanakan apel Operasi Pekat 2 Musi 2023," ujarnya, Kamis 9 November 2023.
Ia menjelaskan, bahwa dilakukannya apel Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023, tidak lain sebagai bentuk pengecekan dan koordinasi antar Satgas dalam pelaksanaan operasi tersebut.
BACA JUGA:Alhamdulillah, KPM PKH dan BPNT Dapat 3 Bansos Tambahan Cair Serentak Bulan November 2023
"Dalam giat itu, saya langsung memimpinnya, dan diikuti seluruh personel yang terlibat Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023," terangnya kepada wartawan saat mengkonfirmasi kegiatan tersebut.
AKBP Rizvy menyampaikan kepada personel apel, bahwa sasaran dari Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023 adalah seluruh tindak pidana yang menjadi penyakit masyarakat.
"Kita menekankan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023, bahwa yang menjadi sasaran kita tidak lain merupakan penyakit masyarakat," jelas AKBP Rizvy.
Hal ini, katanya mulai dari Narkoba, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) maupun tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Honda Bakal Rilis Motor Bebek Terbaru, Memakai Mesin Honda Supra 125, Harganya Cuma 19 Jutaan!
BACA JUGA:KPM Bahagia Terima BLT Kemensos Cair 2 Bulan Sekaligus, Ada Juga Bonus Tambahan Senilai Rp400.000
Selain itu juga sebagai aparat negara yang diberikan kewenangan untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), dan penegakan hukum.
"Mari bersama kita setiap satgas Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023, untuk melaksanakan pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana yang merupakan penyakit di masyarakat," ajaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polda sumsel