Diakui Nasional, Cang Incang dan Jidur Pedamaran Warisan Budaya Tak Benda OKI
Penganugerahan warisan budaya tak benda OKI yang diakui nasional-PALPRES.COM-
Dia mengungkapkan, budaya itu mestinya dinilai sebagai investasi.
"Investasi di bidang pendidikan, pembentukan karakteristik bangsa berawal dari budaya," terang dia.
BACA JUGA:Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Jadwal Sholat Kota Palembang Beserta Niatnya, Hari Ini Rabu 15 November 2023
Di kesempatan yang sama, Plt Bupati OKI, HM Dja'far Shodiq mengatakan, penetapan warisan budaya asal Kabupaten OKI ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat OKI.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kabupaten OKI.
"Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kabupaten OKI.
Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya," kata dia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: