Pertamina dan Kemenlu Indonesia Sepakat Tandatangani Perlindungan Tenaga Kerja, Ini Tujuannya?
PT Pertamina Internasional EP (PIEP), anak usaha PT Pertamina Hulu Energi Subholding Upstream Pertamina dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia secara resmi telah menandatangani perjanjian kerjasama perlindungan tenaga kerja.-Istimewa-
Keahlian bersama yang akan dicapai memungkinkan kami untuk memberikan bantuan dan dukungan tepat waktu kepada mereka yang membutuhkan.
Kolaborasi antara PIEP sebagai bagian dari perusahaan BUMN pertama yang menginisiasi pelindungan warga negara Indonesia umumnya dengan Kementerian Luar Negeri.
Menghasilkan kesepakatan yang merupakan tonggak penting dalam upaya keduanya untuk memastikan pelindungan dan keselamatan pekerja Indonesia yang ada di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: