Pertamina dan Kemenlu Indonesia Sepakat Tandatangani Perlindungan Tenaga Kerja, Ini Tujuannya?
PT Pertamina Internasional EP (PIEP), anak usaha PT Pertamina Hulu Energi Subholding Upstream Pertamina dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia secara resmi telah menandatangani perjanjian kerjasama perlindungan tenaga kerja.-Istimewa-
YOGYAKARTA, PALPRES.COM- Merespon situasi politik global saat ini, PT Pertamina Internasional EP (PIEP), anak usaha PT Pertamina Hulu Energi Subholding Upstream Pertamina dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.
Secara resmi telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan tujuan meningkatkan sinergi, koordinasi, dan kemampuan tanggap darurat untuk pelindungan tenaga kerja di luar negeri.
Dalam agenda di Yogyakarta, Direktur Utama PIEP, Jaffee A. Suardin dan Judha Nugraha, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu Indonesia, menandatangani kesepakatan yang dirancang untuk memfasilitasi kerjasama dalam berbagai aspek.
Termasuk pertukaran informasi, mobilisasi sumber daya, dan program pelatihan, guna memperkuat kapasitas kolektif mereka dalam mengelola dan merespons keadaan darurat.
Jaffee A. Suardin menyatakan antusiasmenya mengenai kemitraan ini, sebagian pekerja PIEP berada di luar negeri.
Sehingga salah satu fokus utama adalah keselamatan dan komitmen untuk melindungi pekerja Indonesia yang berada di luar negeri.
Semoga dengan kerja sama ini, kami dapat merespons lebih efektif terhadap situasi darurat apa pun, memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja dan aset-aset kami," ujarnya.
Tujuan utama kesepakatan ini mencakup peningkatan sinergi kedua belah pihak terutama saat kondisi darurat, untuk meningkatkan efektivitas saat penanganan krisis.
BACA JUGA:Begini Cara Pertamina EP Sangasanga Field Melestarikan Satwa Endemik Kalimantan
Upaya terkoordinasi ini nantinya diharapkan dapat menyelaraskan komunikasi dan upaya respons selama situasi darurat.
Selain itu kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kedua organisasi dalam merespon tanggap darurat serta respon cepat yang lebih baik untuk melindungi tenaga kerja sebagai human capital, dan aset operasi Pertamina di luar negeri.
Judha Nugraha menyampaikan, kementerian Luar Negeri sangat antusias untuk memulai kemitraan ini dengan PIEP.
Melalui perjanjian ini, kami memperkuat kemampuan personel untuk mengatasi situasi darurat baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: