Citraland
Honda

Ini Cara Pemkot Lubuklinggau Galakkan Menghafal Al Qur'an, Adakan Rumah Tahfidz

Ini Cara Pemkot Lubuklinggau Galakkan Menghafal Al Qur'an, Adakan Rumah Tahfidz

Rapat pembahasan tentang rumah tahfizul Al Qur'an--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Penjabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri memimpin rapat pembahasan rencana pembentukan rumah tahfidz tingkat Kota Lubuklinggau.

Dalam arahannya, H Tamri menyampaikan rumah tahfidz di Kota Lubuklinggau berkembang dengan pesat, bahkan secara keseluruhan jumlahnya mencapai  19 rumah tahfizh, oleh karena itu dirasa perlu untuk membentuk rumah tahfizh tingkat Kota Lubuklinggau.

“Ada rumah yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat rumah tahfidz tingkat Kota Lubuklinggau, lokasinya berdekatan dengan rumah dinas wali kota,” ujarnya.

Nantinya kalau sudah terbentuk, maka seluruh rumah tahfidz yang ada di Kota Lubuklinggau akan digabungkan menjadi satu, namun tidak menghilangkan rumah tahfizh yang telah ada sebelumnya.

BACA JUGA:Jelang Laga Timnas Indonesia U17 vs Tim Maroko U17, Orang Tua Para Pemain Hadir Langsung di GBT 

Salah satu tujuannya adalah sebagai sarana pembinaan untuk meningkatkan ukhuwah islamiyah di satu tempat.

Sementara Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar menyampaikan hal senada, hanya saja harus mempertimbangkan ketersediaan armada transportasi serta harus satu komitmen antar pihak terkait. 

Direncanakan launching rumah tahfidz ini akan dilaksanakan Desember mendatang.

Sedangkan Kabag Kesra, H Ahyar El Hafis menyampaikan pembentukan rumah tahfidz tingkat Kota Lubuklinggau ini sesuai dengan arahan Pj Wali Kota.

BACA JUGA:Ini 5 Destinasi Wisata Hits di Kerinci Jambi, Ada Danau Hidden Gem Juga Lho 

Rumah tahfidz ini dibentuk guna  menyatukan seluruh rumah tahfizh yang ada di Kota Lubuklinggau. Disana juga nantinya dijadikan tempat  menambah ilmu pengetahuan dalam mendidik anak-anak hafiz quran serta  wadah bagi pegawai (ASN) yang beringinan belajar membaca Alquran.

Ikut hadir dalam rapat, perwakilan dari Badan Kesbangpol, BPKAD, Kantor Kemenag, LPTQ, BKPRMI dan pengurus rumah tahfidz se-Kota Lubuklinggau. (*).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: