Jika Memenuhi Syarat Ini, Masyarakat Miskin Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp900.000, Segera Cek Kelayakan di Sini
Jika Memenuhi Syarat Ini, Masyarakat Miskin Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp900.000, Segera Cek Kelayakan di Sini--Doc Palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Jika memenuhi syarat ini, masyarakat miskin bisa dapat bantuan dari pemerintah hingga Rp900.000.
Bantuan tersebut merupakan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna memenuhi kebutuhan pangan mereka dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Oleh karena itu, bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin di Indonesia yang menyasar kepada 10 juta penerima manfaat yang terus disalurkan pemerintah sepanjang tahun sejak tahun 2007 lalu.
Bahkan program bantuan PKH ini telah membawa perubahan yang signifikan dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
BACA JUGA:Update Terbaru! Bansos BPNT Tahap 6 Mulai Cair ke Rekening Penerima, Silahkan Cek Nama Anda di Sini
Melalui program ini, bantuan disalurkan kepada beragam kategori penerima dengan nominal yang bervariasi.
Terdaftar dalam 3 komponen penerima, mulai dari komponen kesehatan meliput ibu hamil dan anak, komponen pendidikan meliputi SD, SMP, SMA,
dan komponen kesejahteraan sosial meliputi penyandang disabilitas serta lanjut usia.
Bantuan ini dijadwalkan dibagikan dalam empat tahap sepanjang tahun 2023, dengan tahap terakhir, tahap 4 yang saat ini tengah berlangsung dari Oktober hingga Desember.
Jika masyarakat miskin terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, mereka berhak menerima uang gratis dari pemerintah dengan total Rp900.000.
Bila dalam satu keluarga sesuai dengan kategori sebagai penerima manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: