Honda

KEMENSOS Tambah Kategori Penerima Bansos Juni 2024, Rp10.000.000 Per penerima, Ini Cara Dapatnya

KEMENSOS Tambah Kategori Penerima Bansos Juni 2024, Rp10.000.000 Per penerima, Ini Cara Dapatnya

Besaran bansos PKH Tahap 3 yang diterima melalui kantor Pos dan jadwal cairnya--Pribadi

PALPRES.COM - Setelah melalui pembahasan yang panjang, Kementerian Sosial (Kemensos RI) kembali menambah jumlah komponen pada bansos PKH (Program Keluarga Harapan) sebesar Rp 10 juta per tahun per KK (Kartu Keluarga)

Tidak banyak yang tahu, bahwa PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bantuan sosial yang menjadi program unggulan dari pemerintah saat ini. 

Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga kurang mampu yang  kemudian ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). 

Dalam perjalananya, PKH telah banyak memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan ditanah air. 

Sudah lebih dari 15 tahun, PKH berjalan.

BACA JUGA:5 Kriteria Masyarakat Ini Bisa Dapat Bansos Dalam Bentuk BLT Rp1.500.000 Pada Juli Mendatang

BACA JUGA:Selain Dapat Cuti, Ibu Hamil dan Balita Akan Mendapatkan Bantuan Senilai Rp3.000.000

Berbeda dari bantuan sosial lainnya, PKH tidak hanya sekedar memberikan bantuan sebagai stimulus. 

Akan tetapi, memberikan pendampingan, dan pemerdayaan kepada penerimanya melalui kegiatan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga) 

Sebagai bantuan non tunai, dan tunai bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. 

Manfaat PKH juga dirasakan bagi para penyandang disabilitas dan lanjut usia untuk mempertahankan taraf hidupnya ditengah keterbatasan usia, dan fisik.

Jika melihat mekanisme penyalurannya yang berbeda dari tahun sebelumnya, pada tahun 2024 bansos PKH disalurkan menjadi 2 cara. 

BACA JUGA:4 Cara Dapat BLT KIP Kuliah 2024 yang Resmi Dibuka, Dana Bansos Rp 12.000.000 Bisa Masuk ATM

BACA JUGA:Kemensos Bagi Bansos RST 2024 Senilai Rp20.000.000, Intip Sayarat dan Cara Dapatnya!

Pertama non tunai melalui ATM/KKS (Bank Himbara).

Kedua, melalui PT.Pos Indonesia berbentuk tunai seperti BLT. 

Besaran bantuan PKH didasari atas jumlah komponen yang dimiliki.

Dengan, jumlah uang bantuan yang beragam. 

Adapun syarat penerima PKH meliputi: Keluarga yang berasal dari data DTKS Kemensos, memiliki komponen PKH (Anak sekolah yang terdata di Dapodik SD, SMP, SMA/ Sederajat, balita, ibu hamil, disabilitas, dan lansia), kemudain memiliki KK dan KTP padan dan online di Dukcapil.

BACA JUGA:7 HP Nokia Paling Ikonis dan Terbaik Sepanjang Masa, Kamu Pernah Punya yang Mana?

BACA JUGA:5 Merek Mobil yang Pas Dipakai Jajal Jalan Lintas Sumatera, Irit BBM dan Lajunya Kencang

Untuk mengetahui apakah kamu merupakan penerima bansos pada tahun 2023 ini. Berikut cara cek sederhana yang bisa kamu lakukan dimana saja.

Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Bisa juga melalui aplikasi usul sanggah yang ada di Playsotre. 

Kemudian cara terakhir, kamu bisa meminta bantuan kepada Pendamping Sosial PKH yang ada di wilayah tinggalmu untuk mengetahuinya melalui website SIK-NG. 

Caranya ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang bertugas pada jobdesk ini. Atau Juga meminta bantuan, petugas di dinas sosial setempat, atau operator desa maupun kelurahan.

BACA JUGA:YUK SIMAK! Review Lengkap dan Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX25R, Hadir Diharga Rp 90 Jutaan

BACA JUGA:Hadir Diharga Rp 105 Jutaan, Simak Spesifikasi Dari Mobil Suzuki Ignis yang Miliki Bentuk Unik

Untuk menjadi peserta PKH, kamu cukup memenuhi persyaratan berikut ini. Pertama, merupakan pengurus yang masuk dalam penambahan ataupun penggenapan kuota dari yang telah ada. 

Kedua, memiliki KK, dan KTP yang padan di Dukcapil, Dapodik, Emis, DTKS, dan SIK-NG. Ketiga, memiliki minimal satu dari keenam komponen PKH dibuktikan sedarah/kandung dalam satu KK . Keempat, masuk kedalam DTKS. 

Apabila kamu belum masuk kedalam data DTKS (Data pemerlu bansos), kamu cukup usulkan nama melalui aolikasi usul-sanggah ataupun melalui desa/kelurahan setempat.

Berdasarkan jadawal penyaluraanya bansos PKH Tahap 3 akan disalurkan paling cepat pada akhir Juni ini, dan paling lambat Agustus nanti untuk penyaluran lewat Pos. 

BACA JUGA:Membandingkan Mana yang Lebih Unggul, Infinix Note 30 Vs Tecno Pova, Flagship Diharga Mulai Rp2.000.000

BACA JUGA:BURUAAAN! Miliki Redmi Note 12 Pro Plus 5G Punya Kamera 200 MP Dengan Banyak Fitur Cangih, Cek Disini

Jadi diharapkan kepada semua penerima bansos untuk menunggu dengan sabar, sampai SP2D keluar.

Disamping itu, per Juni ini Kemensos menambah sati komponen baru yang meliputi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) korban pelanggran HAM (Hak Azazi Manusia) sebesar Rp10.000.000 per tahun, dan nantinya akan dibagi kedalam beberapa tahap saja.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan, semoga bermanfaat!

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: