RDPS
Honda

KPM Kategori Ini Terima Undangan Pencairan Bansos PKH Tahap 4, Cek Jadwal Penyalurannya Lewat Kantor Pos

KPM Kategori Ini Terima Undangan Pencairan Bansos PKH Tahap 4, Cek Jadwal Penyalurannya Lewat Kantor Pos

KPM Kategori Ini Terima Undangan Pencairan Bansos PKH Tahap 4, Cek Jadwal Penyalurannya Lewat Kantor Pos-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- KPM Kategori ini sudah terima undangan pencairan bansos PKH tahap 4 dari PT Pos Indonesia.

Dibulan November 2023 ini pemerintah menyalurkan bansos PKH baik yang cair lewat KKS Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. 

Untuk penyaluran Bansos PKH tahap 4 sudah memasuki periode salur yaitu Oktober, November dan Desember yang cair di Kantor Pos

Sejak awal November kemarin pemerintah melalui lembaga bayar perbankan mulai mencairkan Bansos PKH untuk alokasi bulan September-Oktober dan November-Desember. 

BACA JUGA:Pos Mulai Sebarkan Undangan Pencairan Bansos PKH Tahap 4, Cek Nama Penerimanya

Dan di pertengahan bulan November ini juga pemerintah telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan PKH tahap 4 yang cair lewat PT Pos Indonesia. 

Dengan demikian bantuan PKH dicairkan secara serentak dibulan November 2023 ini baik itu yang lewat KKS Bank Himbara maupun yang lewat PT Pos Indonesia.

Untuk pencairan lewat PT Pos memerlukan waktu yang lebih lama, karena pihak Lembaga penyalur harus mencetak undangan pengambilan bantuan PKH lalu dibagikan kepada KPM melalui pihak Kecamatan dan Kelurahan di daerah masing-masing.

Saat ini PT Pos Indonesia sudah memulai proses pengiriman undangan kepada KPM yang namanya masuk dalam data bayar SP2D PKH tahap 4 untuk termin 1 dan 2. 

BACA JUGA:TERBARU! Bansos BPNT dan BLT El Nino Cair Serentak di Kantor Pos? Cek Faktanya

Namun, perlu diketahui, untuk data bayar termin 1 dan 2 ini masih sedikit, dalam satu kecamatan hanya ada 100 KPM yang masuk data bayar. 

Artinya masih ada data bayar untuk termin 3 dan 4 yang akan diterbitkan oleh Kemensos RI. 

Jadi para KPM harap bersabar dan tidak perlu khawatir apabila belum mendapatkan undangan pencairan PKH di termin 1 dan 2 ini. 

Karena saat ini memang jumlah KPM yang masuk dalam data bayar masih sangat sedikit dari jumlah total penerima PKH yang cair lewat PT pos Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: