Citraland
Honda

Kemenag Sumsel Kumpulkan Asosiasi PPIU Bahas Pelaksanaan Ibadah Umroh

Kemenag Sumsel Kumpulkan Asosiasi PPIU Bahas Pelaksanaan Ibadah Umroh

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumsel H. Armet Dachil memimpin rapat dengan asosiasi PPIU di ruang rapat pusat informasi haji, Palembang Senin, 20 November 2023. --

PALEMBANG,PALPRES.COM- Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar rapat bersama asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU). 

Rapat dipimpin Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumsel H. Armet Dachil di ruang rapat Pusat Informasi Haji (PIH), Palembang, Senin 20 November 2023. 

Hadir dalam rapat ini antara lain Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumsel H Juremi Slamet, H Bayu Ramadhan dan H Muhammad Haris dari Sarikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi) Sumsel, serta H Bilal Tribudi perwakilan dari Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh).

Kepala Bidang PHU, H Armet Dachil menjelaskan, pertemuan ini sangat penting dalam upaya memperkuat sinergi dan harmonisasi antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan para penyelenggara umroh. 

BACA JUGA:Kemenag Usulkan Biaya Haji 2024 Naik Rp 105 Juta, Ini Tanggapan Calhaj Asal Empat Lawang

Hal ini penting agar tidak terjadi miskomunikasi sehingga pelayanan terbaik dapat diberikan kepada masyarakat yang berangkat menunaikan ibadah umroh. 

Alhamdulillah, selama ini Kemenag Sumsel dan para penyelenggara umroh memiliki hubungan yang harmonis. Hal ini harus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Kemenag selaku perwakilan pemerintah bertugas memberikan pembinaan terhadap para penyelenggara umroh sehingga mereka dapat melayani konsumen atau masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Armet. 

Menurut Armet, Asosiasi PPIU yang membawahi sejumlah penyelenggara umroh keberadaannya amatlah penting. 

Asosiasi PPIU menjadi wadah bagi para penyelenggara umroh untuk mendiskusikan permasalahan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat memberikan masukan ataupun saran perbaikan, baik kepada sesama penyelenggara umroh maupun kepada pemerintah. 

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Beri Penghargaan untuk Mitra Kerja yang Telah Menyukseskan Penyelanggaraan Haji 2023

“Pemerintah selama ini telah berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umroh. Salah satunya dengan memberikan kemudahan bagi para penyelenggara umroh. Intinya, kita ingin baik penyelenggara umroh maupun masyarakat yang menjalankan ibadah umroh mendapatkan kemudahan dan pelayanan maksimal,” tutur Armet lagi. 

Dia melanjutkan, komunikasi penting untuk terus dijalin agar tidak terjadi salah persepsi dan pemahaman. 

“Di sinilah urgensi Asosiasi PPIU. Apabila ada penyelenggara umroh yang merasa dirugikan atau kurang berkenan dengan kebijakan pemerintah, tentu hal itu dapat didiskusikan dan disampaikan,” jelas Armet. 

Terkait kewajiban sertifikasi atau perpanjangan sertifikasi bagi PPIU, menurutnya hal itu merupakan upaya pemerintah agar semua penyelenggara umroh dalam kondisi sehat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: