Honda

Begini Cara Daftar jadi Penerima Bansos Beras 10 Kilogram Per Bulan yang Diperpanjang Hingga Tahun 2024

Begini Cara Daftar jadi Penerima Bansos Beras 10 Kilogram Per Bulan yang Diperpanjang Hingga Tahun 2024

Begini cara daftar jadi penerima bansos beras 10 kilogram per bulan yang diperpanjang hingga tahun 2024 mendatang.-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Begini cara daftar jadi penerima bansos beras 10 kilogram per bulan yang diperpanjang hingga tahun 2024 mendatang.

Bansos beras 10 kilogram merupakan bantuan sosial tambahan yang disalurkan oleh Pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan gizi Masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia.

Bansos beras 10 kilogram sudah berjalan sepanjang tahun 2023, dimana ditahap awal bantuan ini hanya disalurkan untuk alokasi 3 bulan saja yakni bulan April, Mei dan Juni.

Lalu pada bulan September 2023 pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan beras ini untuk alokasi 4 bulan mulai September hingga Desember 2023.

BACA JUGA:KPM Bergembira, Bansos PKH Rp750 Ribu Cair Hari Ini di Pos, Siapkan Syaratnya Pengambilannya Ya

Para keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan beras ini merupakan KPM PKH dan BPNT dengan total 21,35 juta penerima.

Penyaluran beras ini melibatkan PT Pos Indonesia di sesuaikan dengan stok beras yang ada di daerah masing-masing.

Proses pencairannya ada yang berlangsung per satu bulan sekali, ada juga yang dibersamakan langsung 3 bulan. 

Kabar terbaru, bantuan beras 10 kilogram ini kembali akan ditambah periode salurnya hingga tahun 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT Cair Langsung 3 Bulan Hari Ini di Kantor Pos, Cek Daftar Penerimanya

Kabar gembira ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. 

Adapun penyaluran bantuan sembako ini akan diperpanjang hingga 7 bulan ke depan tepatnya hingga Juni 2024 mendatang.

Penyaluran bantuan beras 10 kilogram per bulan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh para KPM.

Di tengah harga beras yang melambung tinggi karena stok beras yang berkurang akibat kekeringan, pemerintah kembali menambah periode penyaluran bantuan beras ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: