Personel Satuan Brimob Polda Sumsel BKO Polda Sumsel Bongkar Lokasi Illegal Refinery di Muba
Personel Satuan Brimob Polda Sumsel BKO Polda Sumsel Bongkar Lokasi Illegal Refinery di Muba--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Dalam Rangka memberantas Illegal Refinery di wilayah Hukum Polres Musi Banyuasin (Muba), Personel Satuan Brimob Polda Sumsel Dipimpin Wakil Komandan Batalyon B Pelopor AKP Ojang, S.Sos,MM, BKO Polda Sumsel dalam rangka Ops Illegal Refinery bersama Tim gabungan dipimpin Kasubdit 4 Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, ST melaksanakan pembongkaran lokasi penyulingan minyak illegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa, 21 November 2023.
Pembongkaran dan penutupan ini dilakukan karena aktifitas yang dilakukan ini sangat berbahaya hingga menyebabkan kebakaran dan banyak menelan korban jiwa, Gudang di bongkar dan dirobohkan dengan menggunakan Alat Berat Exavator, serta tungku yang digunakan untuk melakukan penyulingan minyak mentah, juga di hancurkan.
Sebelum lokasi tempat penyulingan minyak ilegal dibongkar, Tim gabungan tidak menemukan pemilik ataupun pekerja di lokasi tempat penyulingan minyak ilegal tersebut, diiduga pekerja dan pemilik tempat penyulingan minyak ilegal sudah meninggalkan gudang setelah mendapatkan informasi kedatangan tim gabungan.
Dalam kegiatan Pembongkaran Lokasi Illegal Refinery Tersebut Tampak Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K. didampingi oleh Karo ops Polda Sumsel Kombes Pol Reeza Herasbudi, SIK, MM. sedang melaksanakan peninjauan Lokasi yang digunakan untuk melakukan penyulingan minyak ilegal.
BACA JUGA:12 Jenis Batu Akik dan Permata yang Cocok Dengan Bulan Kelahiran Anda
"Total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery yang telah diratakan dengan tanah untuk di satu lokasi. Dan masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah," ujar Kapolda Sumsel.
Kegiatan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari kegiatan Polri sebelumnya, "Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira dua bulan sebelumnya telah melakukan imbauan agar kegiatan penyulingan ilegal atau illegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri," terang Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K.
Namun, masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, "Sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal ini," jelasnya.
Hingga saat ini sudah ada 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya yang sudah ditutup dan bongkar, kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara," terang Kapolda.
Dimana modusnya, sambung Kapolda, minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1 : 1.
Sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak industri
"Dalam kesempatan ini kami tetap menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai," tambah Kapolda
Sementara itu Wadanyon B Pelopor AKP Ojang, S.Sos, MM. Selaku Perwira Pengendali (Padal) Personel BKO Brimob Saat di temui di lokasi mengatakan Setelah melaksanakan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit 4 Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, S.T. Tim gabungan langsung menuju Lokasi tempat Penyulingan minyak Ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: