Honda

KPM BPNT Bahagia, Kartu KKS Terisi Saldo Bansos Rp1 Juta, Ternyata Bantuan Ini yang Cair

KPM BPNT Bahagia, Kartu KKS Terisi Saldo Bansos Rp1 Juta, Ternyata Bantuan Ini yang Cair

KPM BPNT Bahagia Kartu KKS Terisi Saldo Bansos Rp1 Juta Ternyata Bantuan Ini yang Cair, -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- KPM BPNT Bahagia, karena kartu KKS nya terisi saldo bansos Rp1 juta, ternyata bantuan ini yang cair. 

Beberapa hari terakhir ini sebagian KPM BPNT murni melaporkan jika kartu KKS nya kembali terisi saldo bansos dengan nominal yang beragam, bahkan ada saldo yang masuk Rp1 juta. 

Padahal KPM tersebut sudah menerima pencairan Bansos BPNT untuk alokasi bulan September-Oktober dan November-Desember 2023. 

Lalu, kenapa KPM tersebut masih menerima pencairan bantuan dari pemerintah?

BACA JUGA:Bansos Rp20 Juta per KPM Segera Cair, Ini Kategori Penerimanya

Ternyata para KPM BPNT murni ini mendapatkan bantuan PKH alokasi November-Desember 2023. 

Jadi, para penerima manfaat bantuan pangan non tunai murni ini pada akhir tahun ini juga mendapatkan bantuan PKH atau diangkat menjadi penerima BPNT+PKH oleh Kementerian Sosial.

Tentu saja, proses pengangkatan penerima manfaat menjadi KPM BPNT+PKH ini melalui tahapan verifikasi dan KPM dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan Program  Keluarga Harapan. 

Meski ini merupakan kabar gembira, namun tidak sedikit juga KPM yang bertanya apakah juga bisa mendapatkan bantuan PKH meski tercatat sebagai penerima BPNT murni.

BACA JUGA:KPM BPNT Murni Bisa Dapat Bansos PKH Alokasi November-Desember, Begini Syaratnya

Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar KPM BPNT murni bisa mendapatkan PKH sebagai berikut: 

- Terdaftar sebagai KPM BPNT Murni

- Harus memiliki komponen PKH yaitu komponen Kesehatan meliputi ibu hamil dan balita 0-6 tahun, komponen kesejahteraan sosial meliputi Lansia dan disabilitas dan komponen Pendidikan meliputi anak SD, SMP dan SMA. 

- Harus ada kuota bantuan PKH yang kosong. Total kuota penerima PKH yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 10 juta KPM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: