Citraland
Honda

KPM PKH dan BPNT Dapat Rezeki Nomplok, Bansos Tunai Cair 4 Kali Bulan Ini Ditambah Sembako

KPM PKH dan BPNT Dapat Rezeki Nomplok, Bansos Tunai Cair 4 Kali Bulan Ini Ditambah Sembako

KPM PKH dan BPNT Dapat Rezeki Nomplok, Bansos Tunai Cair 4 Kali Bulan Ini Ditambah Sembako -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- KPM PKH dan BPNT dapat rezeki nomplok, bansos tunai cair 4 kali bulan ini ditambah sembako. 

Kabar gembira untuk para KPM PKH dan BPNT karena dibulan November 2023 ini bertabur rezeki dari pemerintah.

Proses pencairan bantuan PKH dan BPNT yang dipercepat membuat para KPM PKH dan BPNT akan menerima 4 kali pencairan bantuan dibulan ini yang disalurkan lewat kartu KKS Bank Himbara

Hal ini diketahui setelah banyak KPM yang melaporkan jika kartu KKS nya kembali terisi saldo bantuan PKH dan BPNT. 

BACA JUGA:Rezeki Akhir Bulan, 3 Bansos Cair untuk KPM PKH dan BPNT Bulan Ini, Apa Saja?

Pada awal November, pemerintah memulai proses pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi bulan September-Oktober kepada KPM yang sudah masuk data bayar SP2D yang diterbitkan Kemensos. 

Selanjutnya pada pertengahan bulan kembali diterbitkan SP2D untuk pencairan PKH dan BPNT alokasi bulan November-Desember 2023. 

Sehingga totalnya 4 kali saldo masuk ke KKS KPM.

Bantuan PKH dan BPNT ini baru disalurkan untuk KPM yang mekanisme penyalurannya via KKS bank Himbara yang tersebar di 431 daerah di Indonesia.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bansos PKH Cair 2 Kali Hari Ini untuk Kategori KPM Ini, Periksa Kartu KKS Anda

Sedangkan yang pencairannya lewat PT Pos Indonesia, untuk PKH dan BPNT kemungkinan akan mulai cair di akhir November mendatang karena pemerintah baru menerbitkan SP2D untuk data bayar termin 1. 

Bagi KPM yang masuk dalam kategori PKH+BPNT pada bulan November ini panen rezeki, karena menerima 4 kali pencairan bantuan.

Sedangkan untuk KPM PKH murni dan BPNT murni masing-masing akan menerima 2 kali pencairan bantuan di bulan ini.

Adapun untuk bantuan PKH disalurkan dengan nominal Rp150.000 untuk kategori anak SD, Rp250.000 untuk kategori anak SMP, Rp333.000 untuk kategori anak SMA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: