RDPS
Honda

Jangan Panik Jika Kartu ATM Tertelan, Ini 5 Cara Mengeluarkan dengan Mudah

Jangan Panik Jika Kartu ATM Tertelan, Ini 5 Cara Mengeluarkan dengan Mudah

ilustrasi penarikan uang di mesin ATM-pixabay/Peggy_Marco-

Ketika mengurus ini, kamu perlu menyebutkan nomor rekening, tempat tanggal lahir, nomor identitas, dan persyaratan lain yang diminta oleh pihak bank.

5. Segera Buat Kartu ATM Baru

BACA JUGA:Sambut Nataru dengan Kebahagiaan! 3 Zodiak Ini Akan Menerima Kejutan Finansial, Siap-siap Menjadi Sultan!

BACA JUGA:Lebih Keren Dari Vario 160! Yamaha Mio 155 Siap Ramaikan Pasar Indonesia

Setelah semua proses diatas dilakukan, langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah membuat kartu ATM yang baru.

Kamu tidak perlu lagi memikirkan kartu ATM kamu yang tertelan tersebut.

Karena setelah melakukan pemblokiran, kartu ATM itu tidak akan bisa digunakan lagi.

Untuk hal ini, kamu bisa mengomunikasikannya dengan bagian customer service.

BACA JUGA:REVIEW Yamaha MX King 150: Larinya Kencang, Desain Sporty, Segini Harganya

BACA JUGA:Liburan Tahun Baru Cukup di Palembang Aja, Ini 5 Objek Wisata dengan Keindahan yang Memukau, Malam Lebih Seru

Selanjutnya, kamu akan diminta PIN untuk kartu ATM baru pada mesin EDC (electronic data capture).

Kamu kemungkinan akan dikenakan biaya pembuatan kartu.

Namun, untuk besaran biaya biasanya bergantung pada kebijakan masing-masing bank.

6. Rahasiakan PIN ATM

BACA JUGA:Jangan Panik! Ini 5 Cara Pertolongan Pertama untuk Orang yang Terkena Angin Duduk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: